Polisi Putar Balik Lebih Dari 1.000 Kendaraan Keluar dari Jabodetabek
Kepolisian telah memutar lebih dari seribu kendaraan yang ingin keluar masuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) demi mendukung pelaksanaan larangan mudik Lebaran pada Kamis (7/5) malam. Hal tersebut didapatkan dari data penutupan yang dilakukan di tiga titik yakni Gerbang Tol Cikarang Barat, Gerbang Tol Cikupa, serta Kota Bogor.
Hingga Kamis (7/5) malam, paling tidak 530 kendaraan diputar balik dari GT Cikarang Barat, 626 diputar dari GT Cikupa, dan 172 diputar dari arah menuju Kota Bogor. Polisi juga memastikan tak akan ada pemudik yang lolos dari penyekatan.
"Petugas belajar dari pengalaman tahun sebelumnya. Kami evaluasi, mana jalur tikus yang bocor kita tutup,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (6/5) dikutip dari Antara.
Polisi juga mengaku telah mengetahui berbagai modus yang kerpa digunakan pemudik yang coba mengakali larangan mudik pemerintah. “Ada mobil dinaikkan ke atas tempat derek, ada truk diubah tapi isinya manusia, macam-macam,” katanya.
Sedangkan Kapolrestas Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan angka 172 kendaraan yang diputar hanya berasal dari penghitungan pada Kamis (7/5) pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Penyekatan dilakukan di empat titik yakni dekat pintu tol Baranangsiang, Simpang Bogor Outer Ring Road, Jalan Wangun, dan simpang Gunung Batu. “Kendaraan pendatang yang tak memenuhi syarat kami minta putar balik,” katanya.
Penyekatan dilakukan juga untuk mencegah warga dari luar aglomerasi Jabodetabek masuk. Susatyo mengatakan di Baranangsiang dan Jalan Wangun banyak kendaraan dari Sukabumi dan Cianjur yang diputar balik. “Penyekatan guna menghindari peningkatan Covid-19,” kata Susatyo.
Persyaratan ketat juga diberlakukan dalam operasional pesawat, kereta, kapal, hingga bus-bus resmi. Polisi juga memperketat pengawasan lalu lintas untuk mencegah mobilitas massal yang berpotensi menimbulkan penularan virus corona.
Salah satu target operasinya adalah mobil-mobil travel ilegal yang mengangkut penumpang keluar dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Pada hari pertama larangan mudik saja, Korps Lalu Lintas, Polri sudah menahan 159 travel yang tidak memiliki izin operasi.
Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat untuk tidak nekat menggunakan jasa perjalanan travel gelap. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menegaskan, mudik menggunakan travel gelap akan merugikan penumpang karena tidak ada jaminan asuransi dan penerapan protokol kesehatan yang baik.
“Ini sangat berisiko dan sanksinya pun sudah jelas. Kalau sampai travel gelap tersebut tertangkap, yang rugi adalah masyarakat, mereka bisa terkatung-katung di jalan,” kata Adita dalam Webinar Tunda Mudik, Selamatkan Keluarga di Kampung, Kamis (6/5).
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan