Penerima Vaksin AstraZaneca Meninggal, Ini Langkah Komnas KIPI & BPOM

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin COVID-19 AstraZeneca di Sentra Vaksinasi Central Park dan Neo Soho Mall, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan mulai menggunakan vaksin AstraZeneca bagi warga yang baru akan divaksin atau mendapatkan dosis pertama vaksinasi.
Penulis: Agustiyanti
16/5/2021, 10.31 WIB

"Data yang dihimpun KIPI tidak ada sama sekali, sebab almarhum tiba di rumah sakit sudah wafat. Dokter juga tidak sempat memeriksa lebih jauh. Datanya tidak ada sama sekali," katanya.

Menurut Hindra, keluarga maupun Trio sebenarnya memiliki peluang untuk menjalani diagnosa medis saat terjadi keluhan penyakit.

"Almarhum mengeluh sehari sebelumnya sejak jam 15.30 WIB, lalu besoknya datang ke rumah sakit pukul 12.45 WIB sudah meninggal. Padahal kalau diperiksa cek laboratorium dan CT scan itu bisa, tetapi kami memeriksa saat jenazah sudah dimakamkan," katanya.

Komnas KIPI berencana mengonfirmasi keluarga almarhum terkait kesediaan mereka untuk membongkar makam untuk kepentingan autopsi. "Kami akan konfirmasi apakah keluarga mau. Nanti dokter forensik yamg autopsi. Itu masih memungkinkan, seperti kejadian-kejadian kriminal," ujarnya.

Trio Fauqi Virdaus, 22 tahun, meninggal dunia setelah menjalani vaksinasi AstraZeneca pada Rabu (5/5). Pemuda asal Buaran, Duren Sawit, Jakarta Timur yang bekerja di Pegadaian itu meninggal sehari setelah melakukan vaksinasi, Kamis (6/5). Sementara proses investigasi Komnas KIPI baru dimulai pada Jumat (7/5).

AstraZeneca tengah menunda pengiriman 50 juta dosis vaksin virus corona Covid-19 ke Indonesia karena gelombang kedua di India yang menjadi negara produsen terbesar vaksin tersebut. Alhasil, pengiriman vaksin akan dilaksanakan pada Juni 2021 hingga kuartal II-2022.

Halaman: