Pendaftaran CPNS 2021 Diundur, Usulan Formasi Belum Lengkap

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Sejumlah peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) antre untuk mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (3/11/2020). Tes kesehatan tersebut merupakan syarat wajib bagi peserta CPNS yang telah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Penulis: Pingit Aria
29/5/2021, 20.39 WIB
PELATIHAN DASAR CPNS KABUPATEN MADIUN (ANTARA FOTO/Siswowidodo/hp.)

Sedangkan untuk seleksi kompetensi PPPK guru tahun 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Nantinya, jika sudah dibuka, pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK dilakukan melalui satu portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN. Portal tersebut dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id/.

Portal SSCASN ini akan digunakan untuk tiga kategori pendaftaran yakni calon aparatur sipil negara (ASN), sekolah kedinasan dan PPPK.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan bahwa dengan SSCASN, calon peserta seleksi CPNS 2021 tak perlu lagi mengunggah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat mendaftar.

Sebab, sistem SSCASN sendiri akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemendikbud, data STR di Kementerian Kesehatan dan akses data ijazah serta akreditasi Perguruan Tinggi.

Halaman:
Reporter: Antara