Ledakan Kasus Covid-19 di Kudus, Satu-satunya Zona Merah di Pulau Jawa

ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww.
Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 mengusung jenazah pasien positif COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Bakalankrapyak, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (27/5/2021). Berdasarkan data dari Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 setempat, hingga 27/05/2021 atau dua pekan setelah lebaran jumlah kasus terkonfirmasi postif COVID-19 mencapai 822 orang yang sebelumnya 137 orang pada14/05/2021 dan menjadi kasus tertinggi di Jawa Tengah.
2/6/2021, 17.28 WIB

Hingga Jumat (28/5) Satgas setempat masih menemui dugaan pelanggaran prokes di tengah masyarakat. Beberapa di antaranya adalah pesta pernikahan tanpa mengenakan masker serta masih menyediakan makanan untuk dimakan di lokasi.

Oleh sebab itu sejumlah langkah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten kudus. Selain menambah jumlah tenaga kesehatan dan alat pelindung diri (APD) dari daerah lain, pembatasan pergerakan juga dilakukan.

Salah satunya adalah menutup beberapa pasar yang ada di kabupaten tersebut. Otoritas setempat juga menutup akses masuk Kudus, terutama dari arah Semarang.

"Kami perlu melakukan langkah, salah satunya dengan menutup akses masuk dan menyekat agar warga luar daerah untuk sementara tidak masuk ke Kudus," kata Bupati Kudus Hartopo pada 26 Mei lalu.

Sedangkan Pelaksana tugas Wakil Direktur Umum RSUD Loekmono Hadi Kudus Wahyu Wijanarko akan mengevaluasi standar pelayanan di ruang isolasi pasien. Meski demikian ia juga meminta masyarakat berperan dengan menjaga protokol kesehatan dengan ketat.

“Agar mengurangi yang datang ke rumah sakit, sedangkan yang ada di rumah sakt bisa dirawat semaksimal mungkin,” kata Wahyu.

Halaman:
Reporter: Antara

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan