Mengenyam pendidikan tinggi adalah mimpi semua anak di Indonesia. Dahulu pemerintah mewajibkan wajib belajar 9 tahun, kemudian wajib belajar 12 tahun, dan kini melanjutkan pendidikan di bangku kuliah juga ramai-ramai dilakukan anak-anak Indonesia. Kesadaran pentingnya pendidikan sampai ke perguruan tinggi nampaknya sudah mulai besar. Terbukti jumlah mahasiswa baru yang mendaftarkan diri di perguruan negeri, kedinasan, maupun perguruan tinggi swasta selalu naik tiap tahun.
Berdasarkan data Kementerian Riset dan Teknologi, jumlah mahasiswa baru di Indonesia mencapai 2.1 juta orang pada 2019. Angka tertinggi terdapat di Jawa Timur sebanyak 291.732 orang. Jumlahnya diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan perkembangan fasilitas pendidikan yang memadai di berbagai daerah.
Minat belajar yang tinggi juga harus didorong dengan dukungan yang optimal dari berbagai pihak, termasuk pemerintah. Pemerintah harus berperan aktif dalam memberikan perhatian terhadap perkembangan dunia pendidikan di negeri ini. Salah satu bentuk nyata dari pemerintah kini dapat dilihat dari banyaknya bantuan biaya pendidikan yang diberikan, misalnya bantuan KIP kuliah.
Apa Itu KIP Kuliah?
KIP atau Kartu Indonesia Pintar merupakan realisasi dari Program Indonesia Pintar atau PIP yang merupakan program unggulan Presiden Joko. Kartu ini diresmikan pada 3 November 2014 bersama dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KIP diperuntukan untuk seluruh pelajar indonesia yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan,
KIP diberikan untuk pelajar mulai dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi. KIP yang diberikan kepada mahasiswa dikenal dengan nama KIP Kuliah. Berdasarkan penjelasan dari laman resmi Kemendikbud KIP kuliah merupakan batuan biaya pendidikan yang diberikan kepada lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang berpotensi secara akademik akan tetapi memiliki keterbatasan secara ekonomi.
Menteri Pendidikan Nadiem Makariem mengatakan program KIP Kuliah ini bertujuan mendorong pendidikan yang berkualitas bagi mahasiswa di Indonesia. Anggaran KIP Kuliah tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 2.5 trilliun disiapkan untuk memberikan bantuan kepada putra putri bangsa yang ingin mengenyam pendidikan di perguruan tinggi impiannya. Tahun ini, sebanyak 1.095 juta mahasiswa disasar untuk dapat mengikuti program bantuan kuliah ini. Harapannya dengan adanya KIP Kuliah, semakin banyak anak Indonesia yang bersemangat untuk berkuliah mengejar cita-citanya.
Perbedaan KIP Kuliah dengan Bidikmisi
Perhatian pemerintah terhadap anak-anak yang ingin berkuliah melalui bantuan biaya kuliah sebenarnya sudah sejak dahulu. KIP Kuliah bukan bantuan pertama yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan. Sebelumnya terdapat bantuan pendidikan yang dikenal dengan nama Bidikmisi. Kehadiran KIP Kuliah ternyata cukup membuat tanda tanya di antara para pelajar dan mahasiswa tentang perbedaannya dengan Bidikmisi.
Berdasarkan informasi yang beredar, KIP Kuliah merupakan program pengganti dari beasiswa Bidikmisi yang sudah ada sebelumnya. KIP Kuliah memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan Bidikmisi di antaranya:
1. Jumlah penerimanya lebih banyak. Pada 2020, jumlah penerima KIP Kuliah mencapai 400 ribu orang, sedangkan Bidikmisi pada tahun 2019 hanya diberikan kepada 130 ribu orang.
2. KIP Kuliah lebih mengutamakan pendidikan vokasi. Namun jika, Anda ingin atau sudah mengenyam pendidikan di luar vokasi, anda masih bisa ikut seleksi KIP Kuliah asalkan syaratnya terpenuhi.
3. KIP Kuliah terintegritas dengan kampus merdeka dan merdeka belajar.
4. Fasilitas yang diberikan berupa biaya pendaftaran seleksi masuk ke perguruan tinggi, biaya kuliah, dan biaya hidup.
5. KIP Kuliah terbagi menjadi dua kelompok besar yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi. KIP Kuliah Afirmasi meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik) untuk Adik Papua, Adik Papua Barat, dan Adik 3T.
Berapa bantuan KIP Kuliah?
Salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan banyak mahasiswa yaitu berapa sih bantuan yang didapatkan dari KIP Kuliah? Dilansir dari laman resmi KIP Kuliah yang dikelola oleh Kemendikbud, dijelaskan bahwa penerima bantuan biaya kuliah ini anak mendapatkan kebebasan biaya kuliah. Mahasiswa yang mendapatkan KIP Kuliah tidak perlu lagi membayar UKT karena Pulslapdik yang akan membayarkan biaya kuliah langsung ke Perguruan Tinggi.
Mahasiswa yang memperoleh bantuan biaya kuliah ini akan memperoleh bantuan biaya hidup Rp 700 ribu per bulan yang dibayarkan setiap semesternya dan disesuaikan dengan masa studi normal. Untuk S1 maksimal 8 semester akan mendapatkan biaya hidup selama masa studi maksimal sebesar Rp 33.6 juta. D3 dengan maksimal 6 semester, maka total biaya hidup yang akan diterima selama masa studi maksimal Rp 25.2 juta. D2 dengan maksimal masa studi 4 semester, maka totalnya maksimal Rp 16.8 juta dan jenjang D1 dengan masa studi 2 semester maksimal Rp 8.4 juta.
Bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah yang mengikuti program profesi juga akan menerima bantuan biaya hidup dan pembebasan biaya kuliah. Untuk mahasiswa yang mengikuti program profesi dokter gigi dan dokter hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester dengan senilai Rp 16.8 juta. Untuk mahasiswa yang mengikuti program profesi ners, apoteker, serta guru akan mendapatkan bantuan biaya hidup maksimal 2 semester senilai Rp 8.4 juta.
Demikian penjelasan mengenai biaya yang akan didapatkan ketika menerima bantuan KIP Kuliah. Semoga dapat menjawab pertanyaan berapa bantuan KIP Kuliah yang selama ini dipertanyakan.
Kapan Pendaftaran KIP Kuliah?
Dalam laman resmi KIP kuliah dijelaskan pendaftaran untuk bantuan ini rentan waktunya cukup lama. Dibuka pada tanggal 8 Februari 2021 dan akan di tutup pada 31 Oktober 2021. Namun jadwal tersebut bisa berubah waktu-waktu sesuai dengan situasi dan kondisi. Di dalam laman tersebut juga turut dijelaskan seputar jadwal seleksi masuk perguruan tinggi seperti SNMPTN, UTBK SBMPTN, SBMPTN, Seleksi mandiri PTN, dan seleksi mandiri PTS.
Bagaimana Cara Mendaftar KIP Kuliah Kemendikbud?
Sebelum mengetahui tentang bagaimana cara mendaftar KIP Kuliah Kemendikbud, alangkah baiknya mengetahui terlebih dahulu persayaratan apa saja yang dibutuhkan untuk mendafatarkan diri sebelum menerima bantuan tersebut. Adapun syarat yang butuhkan yaitu;
- Penerima KIP Kuliah merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun yang sedang berjalan atau lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
- Memiliki NIS, NPSN, dan NIK yang valid.
- Berprestasi akademik akan tetapi tidak mampu secara ekonomi, dibuktikan dengan dokumen pendukung yang sah.
- Siswa SMA atau sederajat lulus pada tahun yang sedang berjalan dengan potensi akademik yang baik dan memiliki kartu KIP.
- Siswa SMA atau sederajat lulus pada tahun yang sedang berjalan dengan potensi akademik yang baik dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.
- Dinyatakan lulus atau diterima pada seleksi penerimaan mahasiswa baru dan di terima pada PTN atau PTS dengan program studi ber-akreditasi A, B, dan C dengan pertimbangan tertentu.
Demikian persyaratan untuk mendaftar KIP Kuliah, sementara prosedur dari pendaftaran KIP Kuliah, sebagai berikut:
- Langkah pertama, Anda harus melakukan pendaftaran online secara mandiri dengan mengakses website kip-kuliah.kemendikbud.go.id atau dapat juga melalui KIP Kuliah Mobile apps yang akan segera tersedia di google playstore.
- Selanjutnya, mengisi data diri dengan menginput NIK, NISN, NSPN, dan alamat email yang valid dan aktif.
- Sistem akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah.
- Apabila proses validasi berhasil, maka sistem tersebut akan mengirimkan anda nomor pendaftaran dan kode akses melalui email aktif yang didaftarkan. Pastikan untuk selalu mengecek email masuk.
- Kemudian dilanjutkan dengan proses pendaftaran KIP Kuliah serta memilih jalur masuk seleksi perguruan tinggi yang akan diikuti.
- Selanjutnya, Anda akan diminta menyelesaikan proses pendaftaran pada portal seleksi nasonal masuk perguruan tinggi yang telah Anda pilih. Proses sinkronisasi akan dilakukan berikutnya menggunakan skema host to host.
- Jika calon penerima KIP Kuliah telah dinyatakan di terima pada perguruan tinggi, maka tahapan berikutnya adalah verifikasi lanjutan oleh perguruan tinggi terkait, sebelum diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah.
Demikian beberapa tahapan yang harus diikuti ketika mendaftarkan diri sebagai calon penerima KIP Kuliah. Tahapan tersebut tidaklah sulit, hanya membutuhkan waktu cukup lama sampai akhirnya dinyatakan di terima. Penerima KIP Kuliah juga harus mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi terlebih dahulu yang tentu saja membutuhkan waktu tidak sebentar. Lakukan semua tahapan dengan baik dan ikuti perkembangan informasinya melalui laman atau sosial media resmi dari Kemendikbud.