Alasan Ekonomi, Jokowi Pilih Perketat PPKM Mikro Ketimbang Lockdown

Katadata
Presiden Joko Widodo dalam pernyataan virtual yang disiarkan pada Rabu (24/6). Jokowi menjelaskan alasannya memiliki PPKM mikro ketimbang lockdown. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
23/6/2021, 16.44 WIB

Selain membatasi kegiatan, salah satu yang bisa dilakukan kepala daerah adalah mengoptimalkan posko Covid-19 di daerahnya. Fungsinya mendorong perubahan perilaku masyarakat hingga memperkuat penelusuran kasus.

Tak hanya itu, Jokowi juga meminta masyarakat tetap disiplin menghadapi gelombang baru corona. Apalagi penyakit ini bisa menyerang seluruh manusia tanpa terkecuali. “Wabah ini nyata, tak mengenal ras, asal-usul, dan agama. Semua bisa terkena,” kata Jokowi.

Jokowi memutuskan memperkuat peraturan PPKM mikro dengan membatasi jam operasional mal hingga pukul 20.00 dan menutup fasilitas umum di zona merah.  Pembatasan ini diberlakukan mulai Selasa (22/6) hingga dua pekan mendatang.

"Penebalan atau penguatan PPKM Mikro arahan Presiden untuk melakukan penyesuaian. Jadi berlaku 22 Juni-5 Juli," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (21/6).

Halaman:
Reporter: Rizky Alika