Respons Kritik BEM UI, Jokowi: Kampus Jangan Halangi Mahasiswa

Katadata
Presiden Joko Widodo saat menjelaskan PPKM mikro, Rabu (23/6). Jokowi pada Seasla (29/6) meminta pihak kampus tidak menghalngi kebebasan BEM UI berpendapat. Foto: Biro Pers Istana.
29/6/2021, 16.08 WIB

Koalisi menyatakan konten yang dipublikasi oleh BEM UI merupakan data terkait dengan kondisi saat ini, yaitu kebebasan sipil yang diberangus melalui tangan aparat. Kebebasan berpendapat dibungkan melalui pasal karet Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan intervensi Presiden.

"Sedangkan Presiden berkata sebaliknya dengan realitas yang terjadi," demikian isi pernyataan tersebut.

Untuk itu, koalisi mengecam segala bentuk pembungkaman terhadap kebebasan sipil yang telah diatur oleh konstitusi. Selain itu, koalisi juga mendesak pemerintah untuk menjamin kebebasan berpendapat yang dilakukan oleh warga negara.

Kemudian, koalisi turut mendesak Birokrat UI untuk menjamin kebebasan berpendapat yang dilakukan oleh mahasiswa yang telah dijamin oleh konstitusi. "Serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut bersolidaritas dalam mengawal kasus kebebasan berpendapat BEM UI."

Dalam unggahannya di Instagram, BEM UI menyebut ucapan Jokowi kerap tak sejalan dengan tindakannya. Mereka menyinggung pernyataan Presiden yang mengaku rindu didemo sedangkan beberapa kali demonstran menerima kekerasan aparat saat berunjuk rasa.

Tak hanya itu, mereka menagih janji Jokowi yang ingin memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Semua mengindikasikan perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk lip service semata," tulis BEM UI, Sabtu (26/6).

Halaman:
Reporter: Rizky Alika