KRL Jabodetabek Diperketat Saat PPKM Darurat, Beroperasi 04.00-21.00

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Penumpang kereta Argo Lawu berjalan saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (17/5/2021).
Penulis: Lavinda
3/7/2021, 12.05 WIB

Melihat peningkatan kasus Covid-19 yang terus bertambah selama beberapa pekan terakhir, KAI Commuter bekerja sama dengan Satgas Covid-19 akan terus melakukan pemeriksaan acak antigen kepada calon pengguna KRL setiap hari di sejumlah Stasiun.

Tes secara acak ini sebagai upaya mencegah calon pengguna yang berpotensi menularkan Covid-19 agar tidak naik KRL, serta untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19.

Menurut data yang tercatat, pada masa pemberlakuan PPKM berskala mikro yang lalu jumlah pengguna KRL di wilayah Jabodetabek terus menurun hingga 34%, yakni dari 495.150 pengguna pada 14 Juni 2021 menjadi 312.953 pengguna pada Rabu (30/6) lalu.

Sedangkan pengguna KRL Yogya-Solo menurun hampir sebanyak 50% dari 7.371 pengguna pada 14 Juni lalu menjadi 3.690 pengguna pada 30 Juni 2021.

Pada masa PPKM Darurat ini, KAI Commuter sebagai bagian dari KAI Group akan tegas menerapkan aturan sesuai Aturan PPKM Darurat dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perhubungan RI. KAI juga akan dibantu oleh petugas dari TNI dan Polri dalam penegakan aturan pada PPKM Darurat ini.

Seluruh aturan tambahan di dalam KRL selama masa pandemi juga tetap diberlakukan oleh KAI Commuter, antara lain larangan balita menggunakan KRL dan larangan untuk berbicara secara langsung maupun melalui sambungan telepon selama berada di dalam kereta. Sedangkan untuk pengguna KRL yang memasuki usia lanjut, hanya boleh menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu mulai pukul 10.00 WIB – 14.00 WIB.

KAI Commuter juga menghimbau bagi para ibu hamil dan anak-anak usia di atas lima tahun yang akan menggunakan KRL untuk bisa menyesuaikan waktu dalam menggunakan KRL yaitu diluar jam sibuk, hal tersebut sebagai upaya mengurangi resiko penularan Covid-19.

Halaman: