Erick Thohir Minta Kimia Farma Jual Ivermectin Sesuai HET dan Resep

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Menteri BUMN Erick Thohir bersiap menyampaikan keterangan pers di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Yuliawati
5/7/2021, 16.57 WIB

Obat-obatan untuk pasien Covid-19 melonjak tajam seiring peningkatan jumlah kasus corona yang meningkat. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir Erick memerintahkan perusahaan farmasi BUMN, Indofarma dan Kimia Farma untuk memastikan ketersediaan obat-obatan.

Termasuk jenis obat Ivermectin yang saat ini sedang dalam uji coba klinis, dengan harga terjangkau masyarakat. "Saya perintahkan kepada Kimia Farma untuk segera memasarkan Ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter," kata Erick saat mengecek ketersediaan Ivermectin di tiga Apotek Kimia Farma di Jakarta, Senin (5/7), dikutip dari siaran pers.

Selain memberikan jaminan atas ketersediaan obat untuk terapi penyembuhan dengan harga terjangkau, Erick juga berharap masyarakat lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan obat tersebut. Caranya, dengan tidak membeli secara bebas atau mendapatkannya tanpa disertai resep dokter.

Erick mengingatkan obat untuk terapi terkait Covid-19 tidak bisa dibeli bebas dan tanpa resep dokter. Sehingga obat dapat diperoleh langsung di instalasi rumah sakit dan klinik, juga di jaringan apotek Kimia Farma. "Karena hal itu sudah menjadi ketentuan, maka laporkan jika ada pelanggaran," katanya.

Erick juga memerintahkan kepada Kimia Farma untuk mengawasi internal BUMN. Ia berjanji akan menindak secara tegas, serta mengecam setiap oknum Kimia Farma, Indofarma, atau perusahaan BUMN yang menimbun obat demi memperoleh keuntungan pribadi.

Indofarma tengah menggenjot produksi Ivermectin dari kapasitas saat ini sebanyak 4,5 juta tablet per bulan menjadi 13,8 juta tablet per bulan pada Agustus 2021. Meski Indofarma mampu memproduksi dalam jumlah banyak, namun Erick memastikan masih berkomitmen untuk mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan, termasuk proses uji klinis. "Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan BPOM dan Kemenkes," katanya.

Saat ini, Ivermectin tersedia secara bertahap di Kimia Farma dan Lainnya. Untuk harga telah ditetapkan Rp 7.885 per butir, termasuk PPN, sebagai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes.

Reporter: Ihya Ulum Aldin

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan