Seluruh Pintu Keluar Tol di Jawa Tengah Ditutup pada 16-22 Juli 2021

ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/prs.
Ilustrasi penutupan tol
Penulis: Safrezi Fitra
13/7/2021, 15.57 WIB

PPKM darurat sudah dilaksanakan sejak 3 Juli dan direncanakan berakhir pada tanggal 20 Juli 2021. Kebijakan ini  meliputi bekerja dari rumah (Work from Home/WFH) 100% berlaku untuk sektor non esensial. Untuk sektor esensial, diberlakukan 50% maksimum staf Work from Office (WFO) dan sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf WFO.

Sementara, sektor pemerintahan yang memberikan layanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya, diberlakukan 25% maksimal staf WFO. Adapun, sektor esensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor.

Sedangkan, sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (seperti listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Selain itu, seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring. Kemudian, pengetatan juga mencakup penutupan kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan.

Halaman:
Reporter: Antara