Sedangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021, kota/kabupaten lainnya di luar Jawa dan Bali menerapkan PPKM level 3 dan level 2.
Sebelumnya, Satgas Covid-19 mencatat provinsi non Jawa dan Bali masih mengalami kenaikan kasus Covid-19 sebesar 3,6% pekan lalu. Meski demikian, lonjakan ini tak setinggi dua pekan sebelumnya yaitu 53%.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pun meminta wilayah non Jawa dan Bali tak lengah menghadapi potensi lonjakan kasus. Secara khusus, dia mengingatkan Kaltim, Sumut, Riau, NTT, dan Sulsel yang lonjakan jumlah pasiennya tinggi. “Jangan merasa aman hanya karena tak berada di Level 4,” kata Wiku.
Reporter: Rizky Alika