Larangan Dicabut, Jamaah Umrah RI Belum Bisa Masuk Arab Saudi

ANTARA FOTO/REUTERS/Saudi Press Agency/Handout /pras/cf
HIS PICTURE WAS PROVIDED BY A THIRD PARTY. Suasana Ka'bah saat umat Muslim menjaga jarak sosial dan melakukan Tawaf mengelilingi Ka'bah dalam musim Haji di tengah pandemi penyakit virus korona (COVID-19) di kota suci Mekah, Arab Saudi, Jumat (31/7/2020).
27/8/2021, 12.04 WIB

Namun pencabutan larangan masuk hanya berlaku warga ekspatriat yang telah divaksin Covid-19 di Saudi sebelum mereka pulang ke negara asal mereka. Persyaratan itu tidak berlaku untuk warga negara Arab Saudi, diplomat asing, praktisi kesehatan,  beserta keluarga mereka.

“Ekspatriat yang ingin kembali ke Arab Saudi harus menjalani semua pengecekan kesehatan untuk memastikan mereka bebas dari infeksi,” kata Badan Konsuler Kementerian Luar Negeri Saudi, dikutip dari Arab News, Kamis (26/8).

Mei lalu PT Bio Farma (Persero) membuka kans pemberian vaksin merek AstraZeneca kepada calon jemaah haji agar diterima masuk Arab Saudi. Ini lantaran negara tersebut baru memberikan izin bagi mereka yang telah divaksin Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson.

“Kami akan diskusi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), apakah mereka (jamaah) bisa diberikan vaksin AstraZeneca,” kata Honesti saat rapat dengan Komisi BUMN Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (25/5) dikutip dari Antara.

Halaman:
Reporter: Antara