ICW Sebut Moeldoko Salah Melihat Konteks Penelitian Ivermectin

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengancam akan melaporkan ICW ke kepolisian terkait penelitian mengenai Ivermectin.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Yuliawati
1/9/2021, 10.51 WIB

Penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai polemik obat Ivermectin berbuntut laporan ke polisi. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan akan melaporkan ICW karena menudingnya terlibat rente bisnis Ivermectin untuk terapi pasien Covid-19 dan  ekspor beras.

Kuasa Hukum ICW M. Isnur mengatakan pihaknya tak bermaksud menuduh Moeldoko dan pihak manapun secara personal saat memaparkan penelitian mereka. Isnur menyebut dalam penelitian berjudul "Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis", ICW selalu menggunakan kata "indikasi" dan "dugaan".

Hal ini tersebut telah dijelaskan dalam tiga surat jawaban somasi kepada Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. "Hasil penelitian ICW tidak menuding pihak tertentu manapun, terlebih menyebut Moeldoko mencari keuntungan melalui peredaran Ivermectin," kata Isnur dalam keterangannya, Rabu (1/9).

Isnur menilai Moeldoko pun salah melihat konteks penelitian tersebut. "Karena yang digambarkan ICW adalah indikasi konflik kepentingan antara pejabat publik dengan pihak swasta, bukan sebagai personal atau individu," ujar dia.

Sedangkan terkait ekspor beras, ICW telah meminta maaf atas kekeliruan pernyataan ekspor beras tersebut. ICW mengakui misinformasi terkait kerja sama antara Moeldoko dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) untuk ekspor beras.

"Karena yang benar adalah mengirimkan kader HKTI atau petani ke Thailand untuk mengikuti program pelatihan," ujar dia.

Isnur mengatakan, poin krusial yang harus dijelaskan oleh Moeldoko mengenai motivasinya berkomunikasi dengan Wakil Presiden PT Harsen dan mantan CEO dari B-Channel Sofia Koswara. Dalam komunikasi tersebut, Moeldoko disebut meminta pengurusan surat izin edar Ivermectin.

"Apa karena kedekatan Sofia Koswara dengan anaknya karena tergabung dalam perusahaan yang sama? Sebagaimana dalam penelitian ICW," ujar Isnur.

Selain itu, indikasi persoalan Moeldoko dinilai tidak hanya terkait dugaan konflik kepentingan dalam peredaran Ivermectin. ICW mengingatkan Moeldoko juga sempat membagi-bagikan obat Ivermectin melalui HKTI yang bekerjasama dengan PT Harsen Laboratories di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

ICW pun mempertanyakan apakah pembagi-bagian produk farmasi yang belum jelas uji kliniknya merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 196 UU Kesehatan. "Kami turut meminta pertanggungjawaban Moeldoko," katanya.

Adapun Moeldoko akan melaporkan dua peneliti ICW Egi Primayogha dan Miftachul Choir karena dianggap tidak ada itikad baik. "Saya akan melanjutkan untuk melaporkan kepada kepolisian," kata Moeldoko dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/8).

Dia menyebut sudah memberikan kesempatan kepada ICW hingga tiga kali. Namun, mereka tidak melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas tudingan rente bisnis Ivermectin maupun ekspor beras. Mantan panglima TNI itu beranggapan tuduhan pemburu rente merupakan hal yang sangat serius.

Apalagi menurutnya, hal tersebut bisa membunuh karakter seseorang. "Kebenarannya belum jelas. Apalagi dengan pendekatan ilmu cocoklogi, dicocok-cocokkan. Ini apa-apaan begini?" kata Moeldoko.

Reporter: Rizky Alika