Terima Laporan, Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI

ANTARA
Ilustrasi kekerasan, pelanggaran HAM
2/9/2021, 14.56 WIB

Sebelumnya beredar pesan dari terduga pegawai KPI berinisial MS yang mengalami perundungan dari rekan kerjanya. Ia menyebut beberapa rekannya kerap melakukan kekerasan baik fisik maupun seksual sejak awal bekerja tahun 2011 lalu.

Akibat kejadian ini, MS dikabarkan mengalami gangguan fisik hingga psikis. Agung mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan untuk memulihkan kondisinya. "KPI juga akan memberikan perlindungan, pendampingan hukum, dan pemulihan psikologi terhadap korban," kata Agung.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengatakan MS pernah mengadukan kejadian yang menimpanya pada 2017 silam. Saat itu mereka merekomendasikan kasus ini dibawa langsung ke kepolisian. "Karena ada indikasi tindakan pidana yang menjadi ranah kepolisian untuk menindaklanjutinya," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada Katadata.co.di, Rabu (1/9).

Beka mengatakan pihaknya akan memantau jika ada pengaduan terkait perkembangan penanganan kasus tersbeut. "Sekaligus memonitor proses di kepolisian apabila MS sudah melapor ke polisi," katanya.

Halaman: