NIK dan Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Istana Minta Jangan Terulang

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Pengamat Politikus, Fadjroel Rachman mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta (21/10/2019).
3/9/2021, 14.19 WIB

Tak hanya itu, warganet membicarakan NIK Jokowi yang dapat diperoleh dengan mudah melalui situs Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski demikian KPU mengatakan tahapan pencalonan Presiden telah memegang prinsip perlindungan data pribadi.

Pihaknya pun telah meminta persetujuan tertulis pada pasangan calon Pemilu 2019 lalu untuk melakukan publikasi. "Dalam konteks pencalonan Presiden Pemilu 2019, untuk publikasi syarat calon, KPU meminta persetujuan tertulis dari masing-masing pasangan calon," kata Ketua KPU Ilham Saputra.

Ahli informasi dan teknologi (IT) menilai, hal ini bukan karena kebocoran data aplikasi PeduliLindungi melainkan ada yang memiliki data NIK Jokowi.  “Sistem otentikasi PeduliLindungi mengandalkan NIK dan nama lengkap untuk menampilkan sertifikat vaksin,” kata Alfons kepada Katadata.co.id, Jumat (3/9). “Siapapun yang memiliki data ini akan bisa menampilkan informasi ini.”

Halaman:
Reporter: Rizky Alika