Langgar PPKM, Holywings Epicentrum dan Kemang Disegel Selama 3 Hari

Katadata
SatpolPP menyegel Holywings Kemang yang melanggar aturan PPKM Level 3 pada Minggu (5/9). Foto: Twitter @SatpolPP_DKI
6/9/2021, 15.49 WIB

Polda Metro Jaya menutup restoran dan bar Holywings Epicentrum di Kuningan, Jakarta Selatan selama 3x24 jam mendatang. Hal tersebut lantaran aparat menemukan pelanggaran jam operasional saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Mereka ketahuan buka melebihi ketentuan waktu yang diatur dalam PPKM Level 3 di Jakarta. Kepolisian menggelar inspeksi mendadak di Bar Holywings pada Minggu (5/9) pukul 23.00 WIB.

Meski demikian, Polda masih memberikan sanksi berupa teguran tertulis. Mereka mengancam akan memberikan hukuman lebih berat jika pihak pegelola Holywings kembali melanggar aturan.

"Kami masih tegur tertulis, kalau melanggar lagi akan kami tutup," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Senin (6/9) dikutip dari Antara.

Tak hanya itu, Satpol PP DKI juga telah menyegel Holywings Tavern yang berada di Kemang selama 3x24 jam mulai Minggu (6/9). Hal ini usai ditemukan pelanggaran PPKM Level 3 pada Sabtu (4/9).

Sama dengan lokasi di Episentrum, Holywings Kemang bisa beroperasi lagi usai masa penyegelan. Namun Satpol PP mengancam sanksi lebih berat jika pengelola restoran tersebut bandel.

"Sanksi pembekuan izin usaha akan diberlakukan kepada manajemen Holywings apabila kembali ditemukan pelanggaran," tertulis dalam akun Satpol PP DKI.

Pelonggaran sejulah kegiatan dalam PPKM memang membuat bisnis restoran membaik. Mereka melaporkan kenaikan omzet hingga 20% usai pemerintah melonggarkan pembatasan. 

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran Emil Arifin mengatakan, pelonggaran PPKM level 3 telah meningkatkan omzet bisnis restoran sebesar 15%-20 Penambahan kapasitas untuk dine in di restoran menjadi 50% tentu saja disambut baik. Namun, dia masih berharap waktu makan akan ditambah menjadi satu jam. 

“Alhamdulillah sudah ada perbaikan. Walaupun memang belum signifikan. karena baru dua minggu diperbolehkan dine in, kira-kira kenaikan sekitar 15-20%,” kata Emil kepada Katadata.co.id, Senin (6/9).

Reporter: Antara