Pemerintah Bikin Tiga Food Estate di Sumatera Utara

ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.
Sejumlah petani menanam padi jenis Inpari 42 di lahan rawa di area 'food estate' Dadahup, Desa Bentuk Jaya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu (21/4/2021).
13/9/2021, 08.29 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengembangkan kawasan Food Estate di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara. Ini untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional.

Terdapat tiga area Food Estate dengan total luas 785 hektare. Ketiganya yakni di Desa Hutajulu 120,5 hektare, Desa Ria Ria 411,5 hektare, dan Desa Parsingguran 253 hektare.

Kementerian PUPR juga membangun infrastruktur pendukung seperti jaringan perpipaan untuk irigasi 1.000 hektare dan jalan menuju kawasan di Food Estate.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, kunci dari program pengembangan food estate adalah  ketersediaan air untuk irigasi dan teknologi pertanian. Oleh karena itu, ia menggandeng Kementerian Pertanian.

“Sinergi perencanaan infrastruktur irigasi dan pertanian yang dilakukan antara Kementerian PUPR bersama Kementerian Pertanian. Ini untuk mengembangkan food estate yang modern dan terintegrasi dari hulu ke hilir,” kata Basuki dalam keterangan resmi, Sabtu (11/9).

Ia juga mengatakan, percepatan pembangunan infrastruktur masih menjadi program prioritas pemerintah dalam meningkatkan produktivitas perekonomian dan daya saing bangsa. Kementerian PUPR berkomitmen mendorong pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas, ketahanan pangan nasional, serta sektor pariwisata.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi