Kurangi Antrean, Bandara Soetta Perlu Perbanyak Fasilitas Tes PCR

ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Seorang warga untuk memasuki ruangan untuk menjalani tes usap PCR di kawasan Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (19/8/2021). PT Angkasa Pura II dan Farmalab menurunkan tarif tes PCR di Bandara Soekarno Hatta dari Rp900 ribu menjadi Rp495 ribu sedangkan tes antigen menjadi Rp125 ribu setelah sebelumya seharga Rp200 ribu sesuai SE Kemenkes tentang batas tarif tes COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
29/9/2021, 10.56 WIB

 Sementara itu, Dirut AP II Muhammad Awaluddin mengatakan tengah menyiapkan laboratorium tes yang siap dalam waktu 2 pekan ke depan.

Laboratorium tes disiapkan di Bandara Soekarno-Hatta adalah laboratorium tes berstandar Bio Safety Level 2 (BSL 2) sehingga pelaksanaan tes PCR bagi penumpang internasional yang baru mendarat di Terminal 3 dapat dilakukan lebih masif dengan hasil tes diketahui hanya dalam waktu 1 jam.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah membatasi pintu masuk internasional baik melalui transportasi darat, laut, dan udara.

Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan antisipasi dan pencegahan penyebaran varian virus baru Covid 19 termasuk Varian Mu (B.1.621) masuk ke Indonesia, melalui simpul-simpul transportasi yang melayani rute internasional.

Pembatasan tersebut diatur dalam Surat Edaran Kemenhub tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dari Luar Negeri dengan Transportasi Darat (SE Nomor 75 tahun 2021), Laut (SE Nomor 76 tahun 2021), dan Udara (SE Nomor 74 tahun 2021).

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati telah dilakukan pembatasan pada pintu kedatangan pelaku perjalanan internasional baik di Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Pelabuhan, maupun Bandara.

Untuk Bandara hanya dibuka di Bandara Soekarno Hatta dan Sam Ratulangi Manado. Untuk Pelabuhan hanya dibuka di Pelabuhan Batam dan Nunukan. Serta, untuk PLBN hanya dibuka di Terminal Entikong dan Aruk.

“Selain itu, tes PCR selain dilakukan H-3 sebelum kedatangan juga akan dilakukan di lokasi kedatangan, baik itu di pelabuhan, bandara maupun pos batas lintas negara,” kata Adita Rabu (15/9) lalu.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi