Persebaran vaksin Covid-19 saat ini masih belum merata ke seluruh negara. Meski begitu, Indonesia bakal mengutamakan stok yang ada untuk vaksinasi dosis ketiga (booster) ketimbang membagikan stok vaksinnya ke negara lain.
Plt Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan Prima Yosephine beralasan pasokan vaksin masih sulit untuk didapatkan. Sedangkan pemerintah perlu mencegah lonjakan kasus Covid-19 seperti beberapa waktu lalu.
Oleh sebab itu pemerintah akan mengutamakan stok vaksin untuk kebutuhan dalam negeri. Selain itu, pasokan suntikan kekebalan yang ada juga akan diberikan kepada Warga Negara Asing yang berada di Indonesia dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Kita kan agak sulit mendapatkan vaksin ini, jadi harus berpikir dulu bagaimana selamatkan masyarakat," kata Plt Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan Prima Yosephine dalam Katadata Forum Virtual Series, Rabu (29/9).
Setelah kebutuhan nasional terpenuhi, Indonesia baru akan membagikan stok vaksin berlebih ke negara yang membutuhkan. "Kita pasti ke arah itu (membagikan vaksin ke negara lain) kalau di sudah cukup terjamin," kata dia.
Padahal Presiden Joko Widodo dalam pidato di Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-76 sempat menyoroti ketimpangan vaksin. Jokowi bahkan meminta politisasi dan diskriminasi vaksin segera diselesaikan.
"Semua tahu bahwa dalam penanganan pandemi “no one is safe until everyone is”," kata mantan Wali Kota Solo itu.
Sementara, Penasihat Senior Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Diah Saminarsih mengingatkan WHO belum merekomendasikan adanya vaksin booster. Percepatan vaksinasi juga harus memerhatikan prinsip keadilan akses vaksin terhadap seluruh masyarakat.
"Walaupun booster yang diberikan sedikit, itu menentang prinsip keadilan," ujar dia.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penyelenggaraan vaksin dosis ketiga akan menggunakan berbagai macam pembayaran. Pertama, PBI BPJS yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kebutuhannya untuk populasi 87,4 juta jiwa. Dengan perhitungan wasted, kebutuhannya menjadi 97,1 juta dosis," kata Airlangga. dalam konferensi pers hasil rapat terbatas, Senin (27/9).
Lalu, kebutuhan untuk 4,4 juta anak berusia 12 tahun sebanyak 9,9 juta dosis. Kemudian, terdapat 27,2 juta orang Pekerja Bukan Penerima Upah kelas III (PBPU III) akan mendapatkan vaksin gratis menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Adapun total vaksin yang disediakan mencapai 137,2 juta dosis.
Sementara itu, sebanyak 93,7 juta masyarakat yang tidak termasuk dalam PBI BPJS Kesehatan, PBPU III, dan anak usia 12 tahun dapat memperoleh vaksin booster dengan merogoh kocek sendiri. Sedangkan harga vaksin booster berbayar saat ini masih dimatangkan oleh pemerintah.