Cara Cek BLT Subsidi Gaji, Bisa Pakai WhatsApp

ANTARA FOTO/Adeng bustomi/rwa.
Sejumlah guru honorer mengisi formulir permohonan rekening baru untuk penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Bank Mandiri KCP Ciamis, Jawa Barat, Senin (7/12/2020). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan BSU kepada guru, dosen, tenaga pendidik non-PNS sebanyak 2.034.732 orang, yang masing-masing mendapatkan Rp1,8 juta.
Penulis: Siti Nur Aeni
12/10/2021, 15.08 WIB

Bagi penerima bantuan gaji dari pemerintah, kini Anda bisa cek BLT subsidi gaji di berbagai platform. Bantuan subsidi upah (BSU) merupakan bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk melindungi, mempertahankan, dan meingkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh dalam penanganan dampak pandemi.

Pandemi Covid-19 memberikan dampak kepada banyak pihak tak terkecuali para pekerja dan buruh. Banyak perusahaan yang melakukan pemotongan upah hingga perumahkan pegawainya karena usaha yang dijalankan terhambat selama pandemi.

Menurut data yang ada di databoks, upah buruh diberbagai sektor usaha mengalami penurunan akibat adanya pandemi. Upah pekerja di sektor akomodasi dan makan-minum mengalami penurunan paling banyak yakni 17,25 persen.

Para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat berhak mendapatkan bantuan upah sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan. Sehingga total yang diterima Rp1 juta.

Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji

Untuk mendapatkan BLT subsidi gaji tersebut ada syarat yang harus dipenuhi. Mengutip dari bsu.kemnaker.go.id, berikut ini syarat penerima BLT subsidi gaji.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.
  3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta. Bagi calon penerima BSU bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3 juta, maka persyaratan gaji menjadi maksimal sebesar upah minimun dibulatkan ke atas sampai ratusan ribu penuh. Misalnya upah minimum Kabupaten Karawang Rp4.798.312, maka dibulatkan menjadi Rp4.800.000.
  4. Bekerja di daerah PPKM level 3 dan 4 sesuai ketetapan pemerintah.
  5. Diutamana pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Cara Cek Penerima BSU

Apabila Anda telah memenuhi persyaratan di atas, maka bisa melakukan cek BLT subsidi gaji dengan beberapa cara berikut ini.

Cek BLT Subsidi Gaji di Web Kemnaker

  1. Buka browser di HP atau laptop kemudian masuk ke laman kemnaker.go.id.
  2. Daftar akun dengan melengkapi data yang dibutuhkan.
  3. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP Anda.
  4. Masuk ke akun yang sudah Anda buat sebelumnya.
  5. Lengkapi profil seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
  6. Cek pemberitahuan. Ketika Anda terdaftar maka akan ada informasi yang menyatakan bahwa Anda sudah terdaftar sebagai calon penerima BSU.

Cek BLT Subsidi di BPJS Ketenagakerjaan

  1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Selanjutnya Anda bisa memilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”.
  3. Kemudian masukkan data diri seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
  4. Lalu ceklis kode kemudian klik opsi “Lanjutkan”.
  5. Terakhir, Anda bisa melihat status penerima BSU.

Cek BLT Subsidi Gaji melalui WhatsApp

Selain cek penerima BSU melalui website Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Anda juga bisa mengecek melalui WhatsApp. Berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Simpan nomor BPJS Ketenagakerjaan di 0813-8007-0175.
  2. Buka aplikasi WhatsApp lalu kirim pesan apa saja untuk mendapatkan balasan otomatis dari nomor tersebut.
  3. Selanjutnya Anda akan mendapatkan balasan berisi pilihan layanan. Pilih Nomor 5 untuk mengetahui informasi calon penerima BSU.
  4. Kemudian, Anda akan mendapatkan balasan kembali yang berisi pertanyaan apakah Anda calon penerima BSU. Jika iya Anda bisa membalas dengan ketik “Ya”.
  5. Terakhir, Anda akan diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Cek Penerima BSU melalui Call Center

Selain ketiga cara di atas, Anda juga bisa mengecek NIK penerima BSU 2021 melalui call center. di nomor 1500 630. Namun Anda hanya bisa menghubungi nomor tersebut saat hari kerja Senin – Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Bank Penyalur Bantuan Subsidi Upah

Bagi penerima BLT, maka bantuan tersebut akan Anda terima melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Bank Syariah Indonesia (untuk wilayah Aceh). Nantinya uang bantuan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening milik Anda.

Apabila Anda belum memiliki rekening dari salah satu bank tersebut, maka Anda akan dibuatkan rekening kolektif. Kemnaker akan membuatkan rekening tersebut bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat kerja Anda.

Cara Daftar BSU 2021

Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima BSU, berikut ini alur pendaftaran BSU 2021 sesuai dengan penjelasan di bsu.kemnaker.go.id.

  1. Pekerja atau buruh tidak bisa mendaftarkan diri secara individu. Namun data penerima diperoleh dari data yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
  2. Tersebut nantinya akan diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.16 Tahun 2021.
  3. Data yang sudah sesuai dengan syarat penerima BLT, akan langsung dikirimkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.
  4. Bagi Anda yang belum terdaftar, bisa langsung berkomunikasi dengan perusahaan tempat Anda bekerja.