Korban Tewas Kecelakaan Jalan Raya 2-3 Orang per Jam, Kerugian Rp478 T

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Kondisi sebuah mobil travel yang mengalami kecelakaan di kilometer 134 Jalan Tol Purbaleunyi di Pasir Koja, Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021). Kecelakaan yang melibatkan sebuah truk pengangkut tiang bor, sebuah travel dan sebuah mobil keluarga tersebut masih dalam penyelidikan petugas. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
21/10/2021, 19.06 WIB

 Meski demikian, Basuki juga menyoroti masih banyaknya kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat kelalaian pengemudi ketika berkendara.

Hal tersebut juga dipengaruhi oleh isu kecepatan yang terkadang melebihi standar.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan usia korban kecelakaan lalu lintas pada periode 2016-2020 ada di rentang usia 15-24 tahun atau usia produktif, yakni sekitar 18-26% dari total korban.

Angka kecelakaan lalu lintas berdasarkan usia terbanyak pada usia 20-24 tahun dan peringkat kedua pada usia 15-19 tahun.

Karena itulah, menurutnya, pemerintah harus fokus memperhatikan cara-cara menguranginya di kalangan kelompok usia poduktif ini.

Pasalnya, usia produktif berperan besar dalam menggerakan ekonomi.

 Pemerintah Targetkan Penambahan Ruas Jalan Tol Sepanjang 2.500 km pada 2024

Lebih lanjut, Basuki menyampaikan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, ditargetkan akan ada tambahan 2.500 km jalan tol baru yang dapat beroperasi.

Penambahan jalan tol akan dibarengi dengan program peningkatan kinerja pelayanan jalan nasional, di mana salah satu indeks kinerja programnya adalah semakin membaiknya rating keselamatan jalan.

Tahun 2020-2024 menandai tahapan ke-empat dalam evolusi pengembangan jalan tol di Indonesia.

Di mana periode pertama berlangsung pada 1978 sampai 2004, yang dikatakan sebagai periode inisiasi jalan tol dengan dibangunnya tol Jakarta–Bogor–Ciawi (Jagorawi).

Kemudian, periode ke-dua yakni tahun 2004 sampai 2014, merupakan periode konsolidasi regulasi dan kelembagaan.

Selanjutnya, pada periode ketiga yakni 2014 sampai 2019, merupakan periode akselerasi yang ditandai dengan selesainya Tol Trans-Jawa dari Banten ke Probolinggo.

"Terakhir, periode 2019-2024 nanti adalah periode transformasi, inovasi dan modernisasi (TIM)," ujar dia.

Selain itu, pada 2030 pemerintah menargetkan kondisi jalan di Indonesia 99% dalam kondisi sangat baik dan terintegrasi antarmoda, dengan memanfaatkan sebanyak-banyaknya material lokal, serta menggunakan teknologi recycle.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi