Nakes Diminta Kembalikan Kelebihan Insentif Jika Terima Transfer Ganda

ANTARA FOTO/FB Anggoro/nz.
Ilustrasi. Pemerintah mencatat realisasi anggaran kesehatan untuk program PEN hingga 15 Oktober mencapai Rp 115,84 triliun atau 53,9% dari pagu Rp 214,96 triliun.
Penulis: Agustiyanti
23/10/2021, 15.14 WIB

Kementerian Kesehatan meminta tenaga kesehatan (nakes) mengembalikan kelebihan insentif jika menerima transfer ganda atau double transfer . Saat ini, pemerintah masih mendata jumlah nakes yang menerima kelebihan atas pembayaran insentif penanganan Covid-19 tersebut. 

"Kami ingin mengklarifikasi bahwa pengembalian insentif hanya ditujukan kepada nakes yang menerima double transfer dari Kemenkes di bulan yang sama," ujar Sekretaris Badan Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) Trisa Wahyuni Putri dalam Konferensi Pers, Sabtu (23/10). 

Ia meminta para nakes bekerja sama untuk mengembalikan kelebihan insentif yang diterima lantaran pemerintah sudah membayarkan kewajibannya. Sejauh ini, menurut dia, pemerintah tidak menyiapkan sanksi bagi nakes yang tidak mengembalikan insentif lantaran percaya para nakes akan bekerja sama dengan baik terkait hal ini. 

"Kami tentu tidak ingin memberikan sanksi karena kami yakin mereka merasa sudah mendapatkan haknya, tapi akan kami komunikasikan," kata dia. 

Trisa menjelaskan, pembayaran insentif nakes semakin cepat dan berjalan lancar. Namun, ia tak memungkiri terdapat masalah dalam pendataan sehingga membuat sejumlah nakes menerima double transfer. 

"Kami selalu bekerja sama dengan BPK dan BPKP agar pembayaran insentif nakes akuntable dan transparan," kata dia. 

Halaman: