Naik Pesawat Boleh Antigen, 9.500 Orang Kunjungi Bali dalam Tiga Hari

ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.
Wisatawan menikmati pemandangan objek wisata Ulun Danu Beratan saat liburan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tabanan, Bali, Rabu (20/10/2021).
8/11/2021, 15.41 WIB

Tingkat kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) ke Bali meningkat tajam setelah pemerintah memperbolehlan tes Antigen sebagai sayarat perjalanan pesawat antar wilayah Jawa-Bali.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, rata-rata tingkat kunjungan wisatawan nusantara ke Bali dalam tiga hari terakhir (5-7 November) sebanyak 9.500 pelaku perjalanan, setelah sebelumnya berada di angka 8.000.

Sandiaga menyebut, peningkatan ini dikarenakan ketentuan testing pelaku perjalanan menggunakan pesawat sudah diperbolehkan hanya dengan melakukan tes antigen.

"Jadi ada peningkatan 20-25% karena perubahan ketentuan testing," kata Sandiaga dalam konferensi pers virtual, Senin (8/11).

 Sebagaimana diketahui, pada 1 November lalu, pemerintah menghapus ketentuan wajib tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk penumpang pesawat udara tujuan Jawa-Bali.

Penumpang diperbolehkan menunjukan hasil tes Antigen sebagai syarat perjalanan.

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh baik pesawat udara, bis, kapal laut ataupun kereta api juga harus menunjukan hasil tes Antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR).

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Immendagri) No 57 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 (tiga), Level 2 (dua), dan Level 1 (satu) Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali.

Sebelumnya, Sandiaga menyebut bahwa jumlah kunjungan wisawatan ke Bali menurun karena adanya persyaratan wajib tes PCR.

 Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut mengatakan, tingkat kunjungan ke Bali mengalami peningkatan dari 5.000 wisatawan menjadi 10.000 wisatawan per hari.

Namun, dengan persyaratan wajib PCR, jumlahnya berkurang menjadi 7.000 wisatawan per hari.

Sejumlah pelanggaranmasih sering dilakukan oleh para wisatawan di destinasi wisata.

Di antaranya adalah kelalaian dalam melakukan scan QR code di aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk ke destinasi wisata, pusat belanja, maupun restoran. Selain itu, kerumunan di tempat wisata juga masih belum bisa dihindari.

"Untuk pemakaian masker alhamdulillah semakin hari kepatuhannya terpantau semakin baik. Namun, untuk aplikasi PeduliLindungi dan tingkat kerumunan masih perlu diperbaiki," kata dia.

Saat ini fasilitas mencuci tangan sudah terpasang hampir di setiap destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif di Bali.

Sandiaga menyebut, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terkait penerapan protokol kesehatan oleh wisatawan.

 Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada penerbangan internasional yang mendarat di Bali karena syarat wajib karantina di Indonesia.

Namun, pemerintah berencana untuk memangkas masa karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang sudah divaksinasi dosis lengkap dari lima hari menjadi tiga hari.

Selain tengah mempertimbangkan pengurangan masa karantina, pemerintah sedang mempersiapkan program alternatif karantina di kapal atau live on board bagi wisatawan mancanegara.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi