Kepercayaan Masyarakat Menurun Karena Kebijakan Covid-19 Berubah-Ubah

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Warga berjalan di jembatan penyeberangan orang (JPO) tanpa atap di Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (20/10/2021).
Penulis: Rizky Alika
Editor: Maesaroh
10/11/2021, 06.00 WIB

Meski begitu, ia mendukung adanya pengetatan regulasi menjelang libur Natal dan tahun baru. Namun, hal ini perlu diikuti dengan kebijakan yang memiliki kekuatan hukum.

Sebelumnya, pemerintah berencana mengubah masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional serta memberlakukan kembali kewajiban tes PCR untuk pelaku perjalanan domestik.

Periode karantina akan dipangkas menjadi tiga hari dari sebelumnya lima hari.

Sementara itu, pada Senin (8/11) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah mengkadi diberlakukannnya lagi tes PCR sebagai syarat penerbangan selama Nataru. Padahal, kebijakan penghapusan kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat baru diumumkan awal November.

 Pemberlakuan kembali tes PCR dikaji mengingat adanya tren kenaikan kasus corona serta memperhitungkan pergerakan manusia.

Selain itu, pemerintah juga mewaspadai varian Delta Plus yang telah masuk Malaysia.

Atas berubahnya kebijakan, Luhut meminta masyarakat tidak memberikan cap inkonsisten terhadap pemerintah dalam penanganan Covid-19.

"Jangan nanti dikatakan (kebijakannya) bolak-balik. Tidak sama sekali. Kami sangat hati-hati," ujar dia.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan tersebut mengatakan proses pegambilan keputusan dilakukan berbasis data dan konsisten untuk mengantisipasi penyebaran corona.

"Kami sangat konsisten. Yang tidak konsisten itu adalah penyakitnya," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan