Bertemu PM Malaysia, Jokowi Bahas Batas Negara hingga Perlindungan TKI

Antara
Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri di Istana Bogor, Rabu (10/11). Foto: Antara
10/11/2021, 15.59 WIB

Sementara, Ismail Sabri mengatakan Malaysia memberikan jaminan kepada tenaga kerja Indonesia di Malaysia. Saat ini, Kementerian Sumber Daya Manusia telah membuka layanan aduan bagi tenaga kerja asing yang tidak digaji oleh pemberi pekerja.

Kemudian, kedua negara akan menandatangani MoU perlidnungan pekerja domestik Indonesia di Malaysia. "Ini untuk memberi perlindungan pekerja yang teraniaya dengan soal gaji dan lain perkara," ujar Ismail.

Selain itu, Malaysia juga melakukan rekalibrasi bagi pekerja Indonesia yang sudah selesai masa izin bekerjanya. Dalam Undang-Undang Imigrasi, pekerja yang izinnya sudah berakhir tidak diperbolehkan berada di Malaysia.

Namun, pekerja Indonesia diberikan proses amnesti atau pemutihan agar dapat mencari kerja kembali di Malaysia tanpa harus pulang ke kampung halamannya. "Ini dapat membantu pekerja yang tamat izin kerjanya," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika