Demokrat Dukung Pemilu Dilakukan Februari 2024

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Warga menunjukkan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Pemilu (SIAPEM) pada layar ponsel di Kantor KPU Kota Serang, Banten, Rabu (7/4/2021).
24/11/2021, 19.32 WIB

Penetapan jadwal Pemilu 2024 kembali molor setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian batal hadir dalam rapat dengar pendapat antara KPU dan DPR yang sedianya digelar pada awal Oktober lalu.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim mengatakan penetapan yang terlalu lama akan menyulitkan persiapan pelaksanaan tahapan pemilu 2024. Ini terutama terkait dengan penyusunan aturan teknis pemilu dan pengalokasian anggaran kegiatan tahapan dari APBN.

Luqman menyebut pandemi COVID-19 dan kompleksitas pemilu karena adanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak tidak menjadi alasan untuk menunda penetapan jadwal Pemilu. Luqman kemudian meminta agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menkopolhukam Mahfud MD segera menjalankan arahan Presiden untuk menetapkan tanggal pemilu 2024 secepatnya.

Luqman juga meminta agar KPU segera mengajukan permintaan konsultasi dengan DPR agar Komisi II DPR dapat memberi saran dan pertimbangan terhadap Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Terkait dengan jadwal pertemuan tersebut, Luqman berharap dapat dilakukan sebelum masa reses tiba lagi.

"Semoga sebelum reses pertengahan Desember, sudah bisa dijadwalkan rapat Komisi II dengan KPU, Bawaslu, Kemendagri dan DKPP," ujar Luqman kepada Katadata pada Kamis (18/11).

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin