KPA Desak Pemerintah Buka Informasi untuk Berantas Mafia Tanah

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan Djalil (kanan) didampingi staff memeriksa dokumen palsu kepemilikan tanah saat meninjau Satgas Pemberantasan Mafia Tanah di Mapolda Banten, di Serang, Jumat (26/3/2021).
3/12/2021, 17.25 WIB

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mendorong pemerintah membuka luas informasi soal pertanahan untuk memberantas praktik mafia tanah.

Kepala Advokasi Kebijakan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Roni Septian mengatakan banyak informasi terkait tanah sulit diakses publik. Salah satunya adalah hak guna usaha (HGU) yang membuat masyarakat kesulitan mendeteksi praktik mafia tanah.

"Ketertutupan informasi membuat masyarakat, aparat penegak hukum dan publik yang mengawasi praktik mafia tanah kesulitan untuk memegang kendali atas informasi tanah," ujarnya, Jumat (3/12).

Roni juga menyoroti soal lemahnya pengawasan seperti saat proses permintaan izin lokasi, usaha pelepasan hak hingga penerbitan HGU menjadi kendala tersendiri. Roni mengatakan modus dan jaringan mafia tanah sangat kompleks dengan melibatkan beberapa pihak seperti pemerintah baik di daerah dan pusat. Ia juga mengkritik keberadaan Bank Tanah yang dinilai dapat memuluskan praktik mafia tanah untuk memutihkan HGU fiktif.

Di sisi lain, Roni juga mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolda yang tidak mengawasi investasi. Instruksi ini dinilai akan membuat mafia tanah akan banyak dilindungi oleh aparatur keamanan.

"Kami di KPA juga sangat mengecam keras dan tentu menolak seluruh penerbitan regulasi ataupun kebijakan yang semakin menyuburkan praktik mafia tanah salah satunya adalah bank tanah," ujar Roni.

Roni menilai pemerintah dinilai selama ini seperti pemadam kebakaran ketika yang menjadi korban adalah sosok tokoh masyarakat seperti yang dialami oleh keluarga Nirina Zubir. Pemerintah seharusnya memperbaiki internal mereka yang selama ini tidak melakukan keterbukaan, tidak menegakkan hukum secara tegas dan tidak menambah pengawasan di lapangan. Roni juga menyoroti soal konflik agraria di banyak daerah yang belum banyak ditangani. 

Sebelumnya, Jokowi meminta Polri untuk menjaga investasi mulai dari yang akan masuk Indonesia hingga telah berjalan. Apalagi pemerintah menargetkan investasi yang masuk bisa mencapai Rp 900 triliun.

Sedangkan pada tahun depan, investasi yang ditanam di Indonesia diharapkan mencapai Rp 1.200 triliun. Hingga kuartal III atau Januari-September, realisasi investasi mencapai Rp 659,4 triliun atau 73,3% dari target 2021.

Presiden menilai, investasi menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Sementara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan menjadi penggerak perekonomian lantaran hanya memengaruhi pertumbuhan ekonomi sebesar 15-18%.

Reporter: Nuhansa Mikrefin