Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi mengenai kriteria anak yang tidak boleh divaksin dan apa yang harus diperhatikan setelah vaksinasi.
Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso, rekomendasi vaksinasi dikeluarkan karena anak juga dapat tertular dan menularkan virus Corona ke orang dewasa walau tanpa gejala Orangtua, orang lain yang tinggal serumah, tamu yang datang ke rumah, teman atau guru di lingkungan sekolah juga berpotensi tertular.
IDAI merekomendasikan vaksin Sinovac bisa diberikan kepada anak melalui metode intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali. Adapun jarak pemberian antara dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.
Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak harus tetap memakai masker sesuai dengan standar protokol kesehatan. Selain itu, tetap menjaga jarak dan tidak berkerumun, serta menghindari bepergian bila tidak penting.