PPATK Ungkap Teroris Galang Dana dari Donasi Pribadi, Yayasan, Usaha

ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc.
Petugas Densus 88 menggiring tersangka kasus terorisme di Bandara Radin Inten II Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020).
Penulis: Lavinda
18/12/2021, 16.16 WIB

Namun, terjadi perubahan pola penghimpunan dana terorisme pada 2019, yakni dari semula perampokan menjadi penggalangan donasi melalui media sosial.

Meskipun telah mengetahui tiga modus penggalangan dana dan pola perubahannya, menurut Tuti, PPATK masih menghadapi sejumlah kendala dalam upaya menguak dan memutus aliran pendanaan terorisme.

Beberapa kendala yang dimaksud ialah modus penggalangan dana yang selalu berubah, termasuk nama donasi pribadi, yayasan, dan kegiatan usahanya.

Selain itu, sumbangan yayasan melalui kotak-kotak amal pun sulit untuk dilacak, bahkan selalu populer digunakan karena masyarakat Indonesia cenderung berjiwa sosial tinggi dan dermawan. “Kita itu sangat sosial dan masyarakat Indonesia cenderung generous (dermawan),” kata dia pula.

Halaman:
Reporter: Antara