Termahal Rp21 Juta, Ini Daftar Tarif Karantina di Hotel Patokan Satgas

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Foto udara Rumah Susun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (20/12/2021). Pemprov DKI Jakarta menyiapkan Rumah Susun Nagrak sebagai lokasi karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri setelah Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran diisolasi menyusul adanya temuan kasus pertama COVID-19 varian Omicron.
Penulis: Maesaroh
21/12/2021, 10.18 WIB

Maulana mengatakan tarif hotel dianggap mahal itu relatif. Yang jelas,  biaya yang dikeluarkan hotel untuk memberikan layanan karantina lebih besar. "Hotel karantina itu berbeda dengan hotel biasa, misalnya saja yang di karantina tidak boleh makan di luar, otomatis dia mendapatkan makanan tiga kali sehari," kata dia.

 


Untuk transportasi dari bandara ke hotel digunakan Golden Bird/Blue Bird baik untuk konsumen yang akan menjalankan karantina di hotel bintang 2,3, dan 4.

Untuk mereka yang akan menjalani karantina di hotel bintang 5 atau luxury, transportasi yang digunakan adalah Silver Bird atau sejenisnya.

Tamu bisa check out dari hotel apabila hasil tes PCR dua kali negatif dan mendapatkan clearance letter.

Seperti diketahui, mahalnya biaya karantina di hotel membuat WNI yang baru kembali ke tanah air rela antre dan menunggu giliran masuk ke Wisma Atlet.

Video yang beredar memerlihatkan puluhan orang mengular di pos imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Mereka menunggu hingga lebih dari 10 jam tanpa kejelasan.

Mereka mengaku ditawari calo beberapa hotel untuk menjalani karantina dengan biaya mencapai Rp 19 juta per orang.

Halaman: