9 Karakteristik Limbah B3 Lengkap dengan Contohnya

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Warga beraktivitas di antara tumpukan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) di Jakarta, Jumat (27/12/2019). Limbah B3 dari kegiatan industri maupun rumah tangga yang terbuang ke lingkungan akan berdampak pada pencemaran dan kesehatan manusia.
Penulis: Siti Nur Aeni
23/12/2021, 15.25 WIB

Limbah B3 atau bahan berbahaya dan beracun menjadi bagian dari limbah anorganik yang turut berkontribusi menyebabkan pencemaran lingkungan. Berdasarkan penjelasan di Jurnal Teknologi Lingkungan 2(1), limbah B3 adalah sampah yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun karena sifat, konsentrasi, atau jumlahnya.

Sementara itu dalam Majalah Ilmiah Aplikasi Isotop dan Radiasi 5(1), limbah B3 yaitu sisa usaha yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang karena sifat atau konsentrasinya dapat merusak, mencemarkan, merusak, atau membahayakan lingkungan, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.

Sampah tersebut bisa merusak atau mencemari lingkungan baik langsung atau tidak langsung. Untuk mengatasi limbah B3, pemerintah membuat regulasi yang mengatur tentang pengolahan limbah ini. Berikut beberapa peraturan perundang-undangan tentang pengolahan sampah ini.

  1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun.
  4. Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor KEP-68/BAPEDAL/05/1994 tentang Tata Cara Memperoleh Izin Penyimpanan, Pengumpulan, Pengoperasian Alat Pengolahan, Pengolahan, dan Penimbunan Akhir Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
  5. Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor KEP-01/BAPEDAL/09/1995 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Karakteristik Limbah B3

Suatu limbah tergolong berbahaya dan beracun jika memiliki sifat atau karakteristik seperti mudah meledak, teroksidasi, menyala, beracun, bersifat korosif, dan menimbulkan masalah kesehatan. Mengutip dari dlh.bulelengkab.go.id, berikut ini beberapa karakteristik limbah B3.

1. Mudah Meledak

Limbah yang mudah meledak atau explosive adalah limbah yang saat suhu dan tekanan standar dapat meledak. Kondisi tersebut dapat terjadi sebab limbah ini bisa menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi melalui reaksi fisika atau kimia sederhana.

Jenis limbah ini sangat berbahaya saat penanganan, pengangkutan, maupun pembuangan karena bisa menyebabkan ledakan besar yang tak terduga. Adapun beberapa contoh limbah B3 yang mudah meledak yaitu asam prikat.

2. Pengoksidasi

Karakterstik limbah B3 lannya yaitu sampah anorganik berbahaya yang bisa melepaskan panas karena teroksidasi. Limbah ini dapat menimbulkan api ketika bereaksi dengan bahan lain. Jika pengelolaan limbah ini tidak ditangani dengan serius maaka dapat menyebabkan kebakaran besar di lingkungan tersebut. Contohnya yaitu kaporit.

3. Mudah Menyala

Limbah B3 juga bisa memiliki sifat yang mudah menyala atau flammable. Limbah ini adalah sampah berbahaya yang mudah terbakar karena kontak dengan udara, nyala api, air, atau bahan lain walaupun suhu dan tekanan standar.

Contoh limbah B3 yang mudah menyala yaitu benzena, pelarut toluena atau pelarut aseton dari industri cat, tinta, pembersih logam, dan laboratorium kimia.

4. Beracun

Limbah beracun adalah limbah yang mengandung zat beracun bagi makhluk hidup. Limbah ini dapat menyebabkan keracunan, sakit, bahkan kematikan jika terjadi kontak pernapasan, kulit, atau mulut. Contoh limbah ini yaitu limbah pertanian seperti pestisida.

5. Berbahaya

Limbah berbahaya merupakan limbah dalam bentuk padat, cair, atau gas yang bisa menyebabkan bahaya bagi kesehatan.

6. Korosif

Karakteristik limbah B3 berikutnya yaitu bersifat korosif. Limbah ini memiliki ciri bisa menyebabkan iritasi kulit, menyebabkan karat pada baja, memiliki pH ≥ 2 (jika bersifat asam) dan ≥ 12,5 (jika bersifat basa). Contoh limbah B3 ini yaitu sisa asam sulfat untuk industri baja, limbah asam dari abterai dan accu, serta limbah permberih sodium hidroksida di industri logam.

7. Bersifat Iritasi

Limbah yang bersifat iritasi adalah limbah yang bisa menyebabkan peradangan ataupun iritasi pernapasan, pusing, dan mengantuk saat terhirup. Contoh limbah ini yaitu asam formiat dari industri karet.

8. Limbah Berbahaya bagi Lingkungan

Limbah dengan karakteristik ini yaitu limbah yang bisa menyebabkan kerusakan di lingkungan dan ekosistem. Contoh limbah B3 yaitu CFC atau chlorofluorocarbon yang dihasilkan oleh pendingin ruangan.

9. Bersifat Karsinogenik, Teratogenik, dan Mutagenik

Limbah dengan sifat karsinogenik adalah limbah yang bisa menyebabkan munculnya sel kanker. Limbah teratogenik merupakan limbah yang dapat mempengaruhi pembentukan embrio. Sementara itu, limbah mutagenik yaitu limbah yang menyebabkan perubahan kromosom.

Jenis Limbah B3

Selain bisa dikenali dari karakteristiknya, limbah B3 juga bisa diketahui berdasarkan sumbernya. Mengutip dari dlh.bulelengkab.go.id, berikut ini jenis limbah B3 jika dilihat dari sumbernya.

1. Limbah dari Sumber Tidak Spesifik

Limbah ini merupakan limbah yang tidak berasal dari proses utama melainkan dari kegiatan pemeliharaan alat, inhibitor korosi, pencucian, pengemasan, dan lain sebagainya.

2. Limbah dari Sumber Spesifik

Limbah B3 ini merupakan limbah yang berasal dari kegiatan utama di sebuah proses industri.

3. Limbah dari Sumber Lain

Limbah ini adalah limbah dari sumber yang tidak terduga. Misalnya produk kadaluarsa, sisa kemasan,  dan buangan produk yang tidak memenuhi spesifikasi tertentu.