Menteri Tjahjo Beri Alasan PNS Ikut Komcad: Masih Banyak KKN - Narkoba

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan pandangannya saat rapat kerja bersama Komisi II DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Dalam rapat tersebut membahas mengenai pandangan pemerintah atas penjelasan DPR terkait RUU tentang ASN serta pembentukan Panja RUU tersebut.
3/1/2022, 18.28 WIB

Pemerintah mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti pelatihan Komponen Cadangan (Komcad). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, pelatihan tersebut diterapkan agar para PNS disiplin.

Tjahjo menilai, saat ini masih banyak ASN yang diberhentikan karena kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), menggunakan narkoba, terkena paham radikalisme, hingga menyalahgunakan wewenang. Bahkan ia mengungkapkan setiap rapat Badan Pertimbangan Kepegawaian bulanan, selalu ada aparatur pemerintah yang diberhentikan karena hal tersebut.

"Ini bagian daripada disiplin kok. ASN harus tegak lurus, itu saja," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/1).

Oleh sebab itu ASN harus disiplin, profesional, serta memahami dasar negara melalui pelatihan ala militer itu. Apalagi mereka memperoleh gaji dari negara sehingga harus bekerja untuk rakyat.

"Digaji oleh rakyat untuk melayani masyarakat, tapi seenaknya sendiri kan ndak bisa," katanya.

Ia memahami ada sejumlah pihak yang mengkritik pelatihan Komcad untuk ASN. Namun, ia tidak mempermasalahkan hal tersebut selama belum ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau nanti MK ada putusan, ya bisa kita evaluasi," kata Tjahjo.

HALAL BIHALAL PEMERINTAH DAERAH (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.)

Sebelumnya, Tjahjo menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara. Melalui aturan itu, ASN diharapkan bergabung dalam pasukan Komcad.

Keikutsertaan ASN dalam Komcad sebagai bentuk dukungan terhadap pertahanan negara. Hal ini mendukung Undang-Undang No. 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional.

Untuk menjadi anggota Komcad, ASN harus lulus dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Pegawai yang lulus seleksi tersebut diwajibkan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan.

Selama pelatihan, ASN mendapatkan uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Kemudian, ASN tersebut tetap menerima hak atas gaji dan tunjangan kinerja atau tunjangan jabatan sebagaimana ketika ASN menjalankan tugas kedinasan di instansinya.

Reporter: Rizky Alika