Sejumlah acara bertaraf internasional bakal digelar di Indonesia, seperti Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meminta percepatan pembangunan atau renovasi sejumlah infrastruktur, salah satunya Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Inftrastruktur untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Aturan ini berlaku mulai 31 Desember 2021.
"Presiden menugaskan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melaksanakan percepatan pelaksanaan pembangunan atau renovasi infrastruktur dan fasilitas untuk mendukung penyelenggaraan acara internasional," demikian bunyi Pasal 1 Perpres 116/2021, dikutip Selasa (4/1).
Penugasan tersebut meliputi persiapan Presidensi Indonesia dalam KTT G20 di Bali, renovasi TMII di Jakarta, penataan kawasan Mandalika Nusa Tenggara Barat, dan persiapan ASEAN Summit di Tana Mori Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur.
Itu bertujuan mendukung Presidensi G20 pada 2022, ASEAN Summit hingga penyelenggaraan acara internasional di Mandalika. Gelaran MotoGP Mandalika pun bakal digelar di Sirkuit Mandalika Lombok pada 18 - 20 Maret.
Dalam penugasan itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menggunakan metode penunjukan langsung dalam proses pengadaan barang atau jasa pemerintah. "Ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian tertulis.
Untuk itu, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun pihak lain yang menerima hasil pembangunan diharuskan memberi dukungan berupa:
- Penyediaan lahan siap bangun
- Pernyataan kesediaan menerima dan menggunakan aset hasil pembangunan atau renovasi, anggaran pengoperasian, pemeliharaan dan parawatan, atau dukungan lain
Jokowi pun meminta Kementerian PUPR untuk memerhatikan prinsip kehati-hatian, transparansi, efisiensi, efektvitas dan akuntabilitas.
Nantinya, pendanaan pembangunan atau renovasi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Basuki Hadimuljono diminta untuk melaporkan pembangunan atau renovasi kepada Jokowi setiap tiga bulan. "Atau sewaktu-waktu diperlukan," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana memasang panel surya di sejumlah bangunan seperti Bandara Ngurah Rai dan beberapa gedung yang dilintasi delegasi G20.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, itu sejalan dengan Peraturan Gubernur mengenai penerapan energi bersih dari hulu sampai ke hilir. Selain bangunan, panel surya akan dipasang untuk menerangi jalur pejalan kaki para delegasi pertemuan G20.
"Sedang disusun konsepnya oleh tim dari Universitas Udayana yang kami tugaskan," ujar Wayan dalam forum virtual, Senin (13/12).
Dalam rangka mendukung kampanye penyelenggaraan G20 di Indonesia, Katadata menyajikan beragam konten informatif terkait berbagai aktivitas dan agenda G20 hingga berpuncak pada KTT G20 November 2022 nanti. Simak rangkaian lengkapnya di sini.