Aktiva Adalah Kepemilikan Aset, Pahami Sifat dan Jenisnya

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.
Aktiva adalah kepemilikan aset, harta, dan kekayaan yang menunjang operasional suatu perusahaan.
Penulis: Husen Mulachela
Editor: Safrezi
16/2/2022, 13.29 WIB

Dalam dunia bisnis sering digunakan beberapa istilah akuntansi, salah satunya aktiva. Istilah yang satu ini merujuk pada kekayaan suatu perusahaan.

Apa itu Aktiva?

Aktiva adalah kepemilikan aset, harta, dan kekayaan yang menunjang operasional suatu perusahaan serta dapat ditukar dalam bentuk uang tunai. Semua aset perusahaan merujuk pada sumber daya, fisik maupun nonfisik, yang diperoleh melalui transaksional dan timbul dari aktivitas masa lalu.

Aktiva juga bisa diartikan sebagai kekayaan suatu badan usaha berupa hak atau benda yang dikuasai dan telah diperoleh perusahaan melalui kegiatan atau transaksi di masa lalu yang harus bisa diukur dengan satuan mata uang.

Kedua pengertian di atas menyimpulkan bahwa aktiva adalah sumber daya yang bisa digunakan untuk menjalankan berbagai kegiatan, seperti operasional, pembiayaan, sampai investasi.

Sifat-sifat Aktiva

Mengutip ocbcnisp.com, ada beberapa sifat yang dimiliki oleh aktiva, yaitu:

  • Mempunyai bentuk fisik maupun nonfisik

Aktiva bentuk fisik biasanya digunakan untuk kegiatan operasional, seperti mesin, inventaris, properti, kas, dan sebagainya. Sedangkan, aktiva nonfisik contohnyanya seperti kekayaan intelektual, hak sewa, royalti, dan sejenisnya.

  • Diperoleh dari kegiatan di masa lampau

Aktiva didapat dari aktivitas masa lalu. Terkumpulnya aktiva biasanya karena penambahan profit, hibah, dan sebagainya.

  • Dikuasai suatu perusahaan

Aktiva dimiliki dan atau dikuasai oleh suatu perusahaan agar menghasilkan nilai lebih tinggi.

  • Mendatangkan manfaat

Aktiva wajib memiliki sifat produktif atau mampu menambah kas dan mengurangi utang. Di samping itu, aktiva bisa menghasilkan barang dan jasa, memenuhi keperluan bisnis, melunasi kewajiban perusahaan, dan bisa ditukar dengan bentuk aktiva lain.

  • Bisa dipinjamkan

Aktiva bersifat bisa dipinjamkan kepada pihak lain. Kekayaan ini dapat dipindahtangankan tanpa menghilangkan status kepemilikan dari perusahaan pemilik.

Jenis-jenis Aktiva

Meneruskan jurnal yang diakses melalui laman repository.unpas.ac.id, suatu perusahaan pada umumnya memiliki dua jenis aktiva, yaitu aktiva lancar dan aktiva tetap. Keduanya akan membentuk struktur aktiva perusahaan.

1. Aktiva Lancar

Aktiva yang masuk dalam jenis ini bersifat mudah ditukar atau dicairkan lewat transaksi uang tunai.

Menurut Kasmir (2013), aktiva lancar adalah harta perusahaan yang dapat dijadikan uang dalam waktu singkat (maksimal satu tahun). Komponen aktiva lancar meliputi kas, bank, surat-surat berharga, piutang, persediaan, dan lain-lain.

Aktiva lancar umumnya memiliki umur atau tingkat perputaran yang relatif singkat yang biasanya kurang dari satu tahun.

Menurut Djarwanto (2004), aktiva lancar dibagi menjadi:

  • Kas: Uang tunai dan alat pembayaran lain yang dipakai untuk membiayai operasi perusahaan.
  • Investasi jangka pendek: Berupa obligasi dan saham lain yang dibeli untuk dijual kembali.
  • Wesel tagih: Tagihan perusahaan kepada pihak lain.
  • Piutang dagang: Meliputi keseluruhan tagihan atas langganan perseroan yang timbul karena penjualan barang dagangan atau jasa secara kredit.
  • Penghasilan yang masih akan diterima: Berupa penghasilan yang sudah menjadi hak perusahaan karena perusahaan telah memberikan jasanya kepada pihak lain, tetapi belum menerima pembayaran.
  • Persediaan barang: Barang dagang yang dibeli untuk dijual kembali.
  • Biaya dibayar di muka: Biaya dibayar di muka yaitu pengeluaran untuk memeroleh jasa dari pihak lain, tetapi pengeluaran tersebut belum menjadi biaya atas jasa dari pihak lain itu belum dinikmati perusahaan pada periode yang sedang berjalan.

2. Aktiva Tetap

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia, aktiva tetap adalah aset berwujud yang dimiliki untuk disediakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan yang administratif dan diperkirakan untuk digunakan lebih dari satu periode.

Lukas Atmaja (2008) menyebutkan bahwa perusahaan manufaktur cenderung memiliki aktiva tetap yang tinggi daripada perusahaan jasa karena dalam struktur aktivanya banyak yang berupa mesin-mesin, tanah, dan bagunan.

Sementara itu, perusahaan yang berkecimpung dalam bidang jasa, seperti perbankan, biasanya memiliki aktiva lancar yang lebih tinggi dari aktiva tetap. Hal itu terjadi karena produknya berupa kas, surat berharga dan deposito yang mengharuskan adanya pencairan dana cepat.

Aktiva tetap adalah aset di mana masa pemakaiannya lebih dari satu tahun, bukan dijual, dan dipakai untuk operasional. Adapun contohnya, seperti mesin, gedung, tanah, perlengkapan kantor, dan sebagainya.

Selain kedua jenis aktiva tersebut, terdapat dua jenis aktiva lainnya, yaitu aktiva tetap tak berwujud dan investasi jangka panjang.

3. Aktiva Tetap Tidak Berwujud

Aktiva tetap tidak berwujud adalah kekayaan yang sulit diubah bentuk dan berwujud nonfisik. Jenis ini biasa disimpan dalam bentuk dokumen dan wajib perbarui beberapa tahun sekali, namun sulit diubah menjadi kas. Adapun contohnya hak paten, hak sewa, hak cipta, franchise.

4. Investasi Jangka Panjang

Aktiva jenis ini berupa suntikan dana atau penanaman modal kepada perusahaan atau pihak lain dengan tujuan memeroleh profit.