Dalam keseharian terutama saat berinteraksi dengan masyarakat lain, uang kerap kali digunakan. Itu karena, uang adalah alat transaksi yang sah dan menjadi alat tukar saat ingin membeli barang yang diinginkan. Berikut pengertian mengenai uang yang dihimpun dai situs Kamus.tokopedia.com.
Penjelasan Uang
Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bahwa uang adalah alat tukar atau standar pengukur nilai (kesatuan hitungan) yang sah, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas, emas, perak, atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.
Selain itu uang juga dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang diterima secara umum sebagai alat pembayaran yang resmi dalam rangka memenuhi suatu kewajiban; secara umum, mempunyai tiga tujuan yang berbeda tergantung pada penggunaannya, yaitu sebagai alat tukar untuk pembayaran di antara konsumen, badan usaha dan pemerintah.
Makna uang juga dikenal sebagai satuan dasar untuk menilai daya beli atau nilai yang dibayarkan untuk memperoleh barang dan jasa, dan sebagai alat penyimpanan nilai untuk mengukur nilai ekonomis pendapatan pada masa sekarang terhadap pengeluaran pada masa yang akan datang.
Secara bentuk uang tidak tunggal ada komoditas lain yang setara dengan uang seperti emas dan perak batangan dan uang logam, brightly coloured & shells, dan lain-lain), barter, perdagangan barang dan jasa tanpa pertukaran uang (monetary exchange) dewasa ini uang kertas hanya menampilkan sebagian kecil dari cadangan uang suatu negara, kira-kira 3/4 dari penawaran uang dilakukan dalam bentuk debit dan kredit saldo rekening giro di bank umum (uang giral) (money).
Otoritas Jasa Keuangan juga memberikan preferensi bahwa uang adalah suatu benda yang diterima masyarakat umum sebagai alat tukar dalam kegiatan ekonomi. Dalam ilmu ekonomi tradisional, uang berlaku didefinisikan alat tukar. Sedangkan dalam ilmu ekonomi modern, uang memiliki makna yang lebih luas.
Uang diterima sebagai alat pembayaran transaksi jual beli atas barang dan jasa, serta kekayaan atau aset berharga lainnya, dan juga sebagai alat pembayaran utang.
Sejarah Keberadaan Uang
Keberadaan uang dalam kehidupan memiliki sejarah yang panjang. Pada mulanya masyarakat belum mengenal sistem barter karena setiap orang memenuhi kebutuhan dengan usahanya sendiri. Namun, seiring berjalannya waktu kebutuhan manusia jadi bertambah sehingga yang mereka produksi sendiri tidaklah cukup.
Untuk bisa memenuhi kebutuhan ini, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang yang diinginkan. Muncullah sistem barter di mana transaksi dilakukan dengan cara tukar-menukar barang antar individu.
Kemudian muncullah sejumlah alternatif barang yang digunakan sebagai alat tukar yang umumnya berupa benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda yang dipilih bernilai tinggi (sulit didapatkan atau memiliki nilai magis), atau benda yang menjadi kebutuhan primer.
Setelah itu muncullah logam sebagai alat tukar selanjutnya yang digemari umum karena memiliki nilai yang tinggi, tahan lama, mudah dibawa, dan mudah dipecah tanpa mengurangi nilai. Hingga pada akhirnya muncullah uang kertas karena penggunaan uang logam dirasa sulit untuk transaksi yang nilainya besar.
Aneka Fungsi Uang
Uang memiliki fungsi yang terbagi menjadi dua antara lain:
1. Fungsi Asli Uang
- Uang sebagai alat tukar (medium of change). Transaksi dapat dilakukan tanpa perlu menukarkan barang, tetapi hanya dengan menggunakan uang sebagai alat tukar.
- Uang sebagai satuan hitung (unit of account). Uang dapat menunjukkan nilai barang atau jasa yang diberikan, menunjukkan nilai kekayaan, dan menghitung jumlah pinjaman.
- Uang sebagai alat penyimpanan nilai (valuta). Dalam hal ini, uang dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli masa sekarang ke masa yang akan datang.
2. Fungsi Turunan Uang
- Uang sebagai alat pembayaran transaksi yang sah.
- Uang sebagai alat pembayaran utang.
- Uang sebagai alat penimbun kekayaan.
- Uang sebagai alat pemindah kekayaan.
- Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi.
Bentuk Uang
Apabila merunut bahannya, ada dua jenis, antara lain:
1. Uang Logam. Jenis uang ini dibuat dari bahan logam (emas atau perak), bentuknya mudah dikenali, nilainya tinggi dan stabil, tahan lama, dan dapat dibagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
2. Uang Kertas. Uang yang terbuat dari kertas dengan standarisasi baku. Biasanya pada uang kertas ini dapat ditemukan gambar dan cap khusus.
Bentuk Uang Menurut Lembaga yang Mengeluarkan
Menurut lembaga yang mengeluarkan, uang dibagi ke dalam dua jenis, yaitu:
1. Uang Kartal. Alat bayar yang sah dan digunakan dalam transaksi sehari-hari.
2. Uang Giral. Uang yang berupa simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan, misalnya cek.
Bentuk Uang Menurut Nilainya
Bentuk uang dari nilainya terbagi atas dua jenis, antara lain:
1. Uang Penuh. Uang yang memiliki nilai bahan dan nilai nominal yang sama. Nominal uang yang tertera sama dengan nilai bahan dan proses pembuatan uang ini.
2. Uang Tanda. Uang yang nilai bahan dan nominalnya berbeda. Misalnya, untuk membuat uang Rp 2.000, biaya yang diperlukan adalah Rp 1.000.