Indra Kenz Diperiksa Polisi dalam Kasus Binary Option Binomo

Instagram/@indrakenz
Indra Kesuma atau Indra Kenz
Penulis: Nuhansa Mikrefin
Editor: Yuliawati
24/2/2022, 15.09 WIB

Bareskrim Mabes Polri memeriksa influencer Indra Kesuma atau Indra Kenz dalam kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok robot trading binary option Binomo. Indra memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor.

Indra tiba sekitar pukul 13.10 WIB menggunakan kemeja hitam polos dan topi berwarna sama. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan status Indra belum sebagai tersangka.

Saat ini, Indra masih diperiksa sebagai saksi.  “Sampai saat ini dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi, jadi jangan lagi tanya sebagai tersangka,” kata Ramadhan.

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menerima laporan dari Bareskrim mengenai dimulainya penyidikan terhadap Indra Kenz.  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama terlapor inisial IK yang merujuk pada Indra Kesuma.

“(SDPP) diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada Selasa 22 Februari 2022,” ujar Leonard melalui keterangan resmi pada Kamis (24/2).

SPDP merupakan mulainya penyidikan yang biasanya dibarengi dengan penetapan tersangka. Kepolisian menduga Indra melakukan beberapa pidana seperti dugaan tindak pidana judi online, tindak pidana pencucian uang, penipuan atau perbuatan curang dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Reporter: Nuhansa Mikrefin, Antara