Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan, kewenangan untuk membentuk program studi baru sudah diberikan kepada perguruan tinggi yang ditetapkan statusnya sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN). "Jangan menyalahkan kementerian lagi," ujar dia.
Hal ini dinilai menjadi tantangan dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. Sedangkan Indonesia hanya memiliki waktu selama dua tahun untuk mengembangkan SDM. Bila tidak, ia memperkirakan Indonesia akan sulit untuk menikmati bonus demografi.
"Kita berani berubah tidak dalam dua tahun ini? Kalau enggak, nanti dalam bonus demografi 2030-2035, habis kita," katanya.
Reporter: Rizky Alika