Kemendikbud Akan Kembali ke SKB 4 Menteri, Sekolah Berpeluang PTM 100%

ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/foc.
Seorang guru berada di ruang kelas yang kosong di Sekolah Dasar Negeri 3, Bulango Timur, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Jumat (4/3/2022).
Penulis: Rizky Alika
17/3/2022, 19.44 WIB

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mencabut Surat Edaran terkait diskresi Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Langkah ini akan membuka jalan skeolah dna lembaga pendidikan menggelat PTM 100%.

Diskresi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"Kami akan mencabut SE diskresi Mendikbudristek dan kembali ke SKB (Surat Keputusan Bersama) Empat Menteri," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Jumeri kepada Katadata.co.id, Kamis (17/3), tanpa memerinci kapan SE tersebut akan dicabut.

SE tersebut mengizinkan penurunan kapasitas PTM di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dari 100% menjadi 50%. Meski begitu, daerah PPKM level 2 dengan tingkat Covid-19 terkendali dapat melakukan PTM terbatas dengan kapasitas siswa 100%.

Sementara, SKB empat menteri menyebutkan satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 1 atau 2 dengan cakupan vaksinasi dosis kedua pada pendidik dan tenaga pendidik di atas 80%, dan vaksinasi dosis kedua pada lansia di atas 50%, PTM dilaksanakan 100% dari kapasitas ruang kelas.

Sedangkan, sekolah dengan capaian vaksinasi dosis kedua pada pendidik dan tenaga kependidikan 50-80% dan vaksinasi dosis kedua pada lansia 40-50% melaksanakan PTM dengan kapasitas 50%.

Sementara, satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis kedua pada pendidik di bawah 50% dan dosis kedua pada lansia di bawah 40% melaksanakan PTM berkapasitas 50%.

Sebelumnya, Kantor Staf Presiden (KSP) mengusulkan PTM 100% perlu dilakukan kembali. Hal ini karena sekolah perlu mempersiapkan ujian agar berjalan dengan lancar.

Belum lagi tidak semua guru mendapatkan fasilitas gawai serta internet dengan baik. “Ini dikhawatirkan bisa membuat pelaksanaan ujian online tidak maksimal,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo dalam keterangan tertulis, Rabu (16/3).

Abraham menyarankan pemerintah daerah meningkatkan tes demi menepis kekhawatiran munculnya lonjakan kasus pada pelaksanaan sekolah tatap muka. Hasil tes bisa menjadi acuan apakah sekolah aman menggelar PTM atau tidak.

Dia mencontohkan tes bisa dilakukan pada 10% populasi sekolah atau kelas. Jika rasio positif Covid-19 di bawah 1%, maka tidak perlu ada tindakan khusus. Sedangkan jika rasionya 1-5% maka satu kelas harus diisolasi. “Jika di atas 5%, maka isolasi bisa dilakukan selama dua minggu,” katanya.

Abraham juga mengatakan situasi Covid-19 saat ini semakin terkendali. Hal tersebut terlihat dari turunnya status PPKM di beberapa wilayah serta angka reproduksi Covid-19 yang turun dari 1,09 menjadi 1,07.

Dia juga mengatakan bahwa pemerintah akan tetap berhati-hati dalam merelaksasi kegiatan termasuk PTM. Selain itu ia meminta vaksinasi di sekolah terus dilakukan agar siswa terlindungi dari Covid-19.

Reporter: Rizky Alika