Kasus Covid Menurun, Jokowi Perbolehkan Tarawih Berjemaah di Masjid

Adi Maulana Ibrahim |Katadata
Umat muslim menunaikan ibadah shalat Tarawih pertama di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (12/4/2021).
23/3/2022, 18.13 WIB

Pemerintah menyatakan tidak akan terburu-buru mengubah status protokol dari pandemi menjadi endemi Covid-19. Pemerintah akan menerapkan kebijakan relaksasi jika didukung data-data ilmiah dan analisis pakar.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengatakan Presiden Joko Widodo menekankan penanganan kasus Covid-19 perlu memperhatikan aspek kehati-hatian. Presiden tidak ingin Indonesia kembali pada situasi awal pandemi.

"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian," ujar Abraham melalui keterangan tertulis pada Rabu (2/3).

Halaman:
Reporter: Rizky Alika