Kasus Covid Menurun, Jokowi Perbolehkan Tarawih Berjemaah di Masjid
Adi Maulana Ibrahim |Katadata
Pemerintah menyatakan tidak akan terburu-buru mengubah status protokol dari pandemi menjadi endemi Covid-19. Pemerintah akan menerapkan kebijakan relaksasi jika didukung data-data ilmiah dan analisis pakar.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengatakan Presiden Joko Widodo menekankan penanganan kasus Covid-19 perlu memperhatikan aspek kehati-hatian. Presiden tidak ingin Indonesia kembali pada situasi awal pandemi.
"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian," ujar Abraham melalui keterangan tertulis pada Rabu (2/3).
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ameidyo Daud Nasution