Bela Terawan, Anggota DPR Protes Keputusan IDI

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (tengah) bersama Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin (kanan) dan Sekretaris Utama BNPB Harmensyah (kiri) mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Penulis: Yuliawati
28/3/2022, 11.10 WIB

Keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memecat mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mendapat sorotan banyak pihak. Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning Proletariyati mempertanyakan IDI yang memecat Terawan secara permanen.

“Kenapa dia harus diberi sanksi bahkan dipecat seperti itu?,” kata Ribka dalam cuplikan video yang dikutip dari Antara, Senin (28/3).

Ribka menilai Terawan tidak melakukan kesalahan yang fatal maupun kesalahan yang merugikan orang banyak. Dia menyebut banyak dokter lainnya yang melakukan malpraktek tetapi bisa terlepas dari sanksi karena memiliki ikatan profesi dokter yang begitu kuat.

“Melakukan DSA (Digital Substraction Angiography) enggak pernah ada korban, baik dari pejabat maupun sampai dengan tingkat rakyat biasa. Dilakukan dengan baik-baik,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Bidang Penanggulangan Bencana ini.

Ribka pun membela keterlibatan Terawan dalam kampanye vaksin Nusantara. Dia mengapresiasi langkah Terawan ketika negara mengimpor vaksin dari luar negeri.

“Dia punya keyakinan bahwa suatu saat kita pasti bisa membuat vaksin, apalagi semakin ke sini, pernyataan Pak Jokowi semakin jelas bahwa kita harus mencintai produk dalam negeri,” kata Ribka.

Ribka pun memandang bahwa Terawan telah berkontribusi dan bermanfaat bagi masyarakat luas melalui ilmunya sebagai seorang dokter. Dia pun sangat menyayangkan keputusan Majelis Kode Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) yang memberhentikan Terawan dari IDI secara permanen.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay pun menyayangkan IDI yang memecat Terawan. Dia menyatakan Terawan sebagai salah satu dokter terbaik yang dimiliki Indonesia.

"Bahkan tidak berlebihan bila disebut bahwa RSPAD menjadi salah satu rumah sakit besar yang berkualitas baik berkat tangan dingin dokter Terawan," kata Ketua Fraksi PAN DPR RI itu.

Saleh mengusulkan agar Kementerian Kesehatan memfasilitasi pertemuan antara IDI dan Terawan. "Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tidak boleh tinggal diam," kata dia.

Penyebab Terawan Dipecat: Vaksin Nusantara dan Terapi Cuci Otak

Promosi Vaksin Nusantara dan metode cuci otak yang aktif dikerjakan oleh Terawan menjadi salah satu penyebab utama pemberhentian mantan Menteri Kesehatan itu dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia. 

Dalam surat Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) kepada Ketua Umum IDI yang bertarikh 8 Februari 2022, Ketua MKEK Pukovisa Prawiroharjo membeberkan sejumlah alasan mengapa pihaknya merekomendasikan pemecatan Terawan.

Sebagai informasi, Pukovisa kini tidak lagi menjabat sebagai Ketua MKEK. Ia digantikan oleh Djoko Widyarto yang ditetapkan dalam Muktamar ke-31 di Banda Aceh pada 25 Maret 2022. 

Sumber Katadata menyebut surat tersebut memang valid diterbitkan oleh organisasi. “Katanya confirmed,” ujarnya saat dikonfirmasi mengenai kebenaran isi surat tersebut.  

Dalam surat tersebut, MKEK dan Dewan Etik Perhimpunan telah menggelar rapat pada 29-30 Januari 2022 untuk membahas nasib Terawan. MKEK menganggap Terawan tidak memiliki itikad baik setelah diberikan sanksi terkait metode ‘cuci otak’ pada 2018 silam. 

“Yang bersangkutan belum memberikan bukti telah menjalankan sanksi etik selama periode 2018-2002,” tulis Ketua MKEK dalam surat tersebut.

Selain itu, Terawan dipecat karena mempromosikan Vaksin Nusantara secara luas meskipun penelitiannya belum selesai. Dalam beberapa kesempatan, Terawan memang gencar mempromosikan vaksin tersebut meskipun tidak lagi menjabat sebagai Menteri Kesehatan.

Alasan lain yakni manuver Terawan membentuk Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang dianggap MKEK tidak sesuai prosedur yang benar. MKEK bahkan menemukan surat edaran PDSRKI yang menginstruksikan agar anggota organisasi baru ini tidak menghadiri acara IDI. 

“Mendesak Ketua Umum PB IDI agar segera menjalankan amanat hasil Muktamar XXX Tahun 2018 dengan mempertimbangkan dugaan tidak dijumpainya itikad tidak baik dari Dr Terawan Agus Putranto Sp.Rad,” tulis Ketua MKEK Pukovisa Prawiroharjo dalam surat tersebut.

Katadata sudah mencoba menghubungi Terawan untuk meminta konfirmasi. Namun, hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum merespons. 

Reporter: Antara