Jokowi dan PM Malaysia Bahas Penyelundupan Orang hingga Batas Negara

Antara
Presiden Joko Widodo dan PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob menyaksikan penandatanganan MpU Ketenagakerjaan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4). Foto: Antara
1/4/2022, 13.57 WIB

Sementara, Ismail mengatakan Malaysia selalu menghargai tenaga kerja asal Indonesia. Untuk itu, ia berjanji akan selalu memastikan perlindungan bagi PMI.

"Perlindungan PMI akan dilaksanakan secara komprehensif oleh pihak yang berkaitan," ujar dia.

Saat ini, Malaysia telah melakukan ratifikasi protokol ke-29 Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Ini menandakan komitmen jiran RI itu dalam menangani isu kerja paksa, termasuk memberikan perlindungan bagi pekerja.

Nantinya, para PMI hanya dapat bekerja pada pemberi kerja yang bisa memberi upah secara layak. Adapun, pemberian upah tidak boleh melewati hari ketujuh pada setiap bulan.

Selain itu, PMI akan berhak hari libur selama satu hari dalam sepekan. PMI juga bisa menggunakan aplikasi aduan elektronik untuk melaporkan kekerasan tenaga kerja.

"Aduan diteruskan ke Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia dan Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika