Mengidentifikasi Faktor Penyebab Klitih dan Cara Menghindarinya

ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp.
Ilustrasi, penangkapan sejumlah remaja yang terlibat tawuran berserta barang bukti berupa senjata tajam. Fenomena klitih kian meresahkan warga Yogyakarta, dengan bertambahnya korban serangan klitih. Kegiatan yang awalnya hanya berupa geng sepeda motor ini menjelma menjadi kegiatan kriminal.
Editor: Agung
13/4/2022, 14.29 WIB

Klitih menjadi salah satu topik yang ramai diperbincangkan di media sosial. Istilah klitih kembali menjadi sorotan, setelah adanya kejadian pelajar di Yogyakarta yang meninggal dunia pada Minggu (3/4). Pelajar yang meninggal tersebut menjadi korban klitih sewaktu malam hari.

Contoh kasus klitih ini terjadi beberapa kali di Yogyakarta. Diketahui pelaku bersama temannya naik motor sambil membawa senjata tajam dan menyerang secara acak. Klitih terjadi di malam hari ketika beberapa jalan mulai sepi. Pelaku klitih menggunakan senjata tajam untuk melukai korban.

Mengenal Klitih

Klitih menjadi fenomena yang meresahkan masyarakat Yogyakarta. Kekerasan secara cepat dan tidak terduga ini dilakukan di malam hari oleh dua orang pelaku. Senjata yang dipakai umumnya pedang, parang, dan senjata tajam lain.

Klitih adalah fenomena kenakalan remaja yang mengarah pada kriminalitas. Fenomena klitih ini mengatasnamakan geng sekolah atau kelompok remaja yang saling serang.

Asal usul nama klitih dijelaskan oleh Sosiolog kriminal Universitas Gadjah Mada, Drs. Soeprapto, S.U. melalui kanal Youtube "UGM Channel". Klitih berasal dari bahasa Jawa yaitu klitah-klitih.

Sejatinya, istilah klitih ini awalnya bersifat positif. Sebab, klitih diartikan sebagai kegiatan untuk mengisi waktu luang yang sifatnya positif. Contoh kegiatanya adalah, jalan-jalan, menjahit, membaca, dan lainnya.

Namun, perkembangan zaman membuat makna klitih ini berubah ke arah negatif. Klitih saat ini dikaitkan dengan aksi kriminalitas yang dilakukan dua orang yang berkeliling naik motor.

Sejarah klitih berawal dari tahun 2007-2009 di Yogyakarta. Ketika itu pemerintah Yogyakarta membuat kebijakan tentang tawuran. Pelajar yang mengikuti tawuran akan dikembalikan pada orang tuanya. Kebijakan ini membuat pelajar bosan karena tidak ada kegiatan.

Akhirnya, para pelajar tersebut mencari kegiatan lain, yaitu mengendarai sepeda motor dan berkeliling kota. Mereka akan mencari musuh secara acak umumnya sesam pelajar.

Penyebab Timbulnya Klithih

Dalam jurnal penelitian berjudul "Faktor-Faktor Determinasi Perilaku Klitih", diidentifikasi adanya agresivitas remaja yang akhirnya menimbulkan atau memunculkan perilaku klitih.

Penyebab klitih yaitu sekumpulan remaja yang memiliki kesamaan hobi dan kegiatan. Para remaja ini memiliki rasa nyaman dan kecocokan yang timbul dari kelompok.

Selayaknya remaja pada umumnya, mereka pun dapat dipengaruhi oleh remaja sebaya lain. Sehingga, hubungan pertemanan ini dapat menjurus ke arah negatif, seperti kenakalan, narkoba, hingga pergaulan bebas.

Dalam jurnal tersebut, dijelaskan bahwa seseorang melakukan kekerasan supaya bisa diterima dan diakui kelompok. Pengakuan ini diperlukan agar seseorang tersebut dapat masuk dalam anggota geng atau kelompok.

Dilihat dari aspek Hubungan antar kelompok, seorang remaja diketahui akan semakin mendapatkan nama yang bagus di lingkungan teman geng atau tongkrongan ketika ia berhasil melukai orang lain di jalan.

Namun, ada dua hasil penelitian ini yang menarik untuk direnungkan, terkait dengan timbulnya perilaku klitih. Pertama, terkait dengan kondisi rumah yang bisa mempengaruhi perilaku remaja yang kemudian menjurus ke klitih.

Tidak harmonisnya suatu rumah tangga, menyebabkan seorang anak tidak mendapatkan kasih sayang dan perhatian. Pada akhirnya, remaja cenderung mencarinya dalam kelompoknya. Faktor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga mempengaruhi psikologis seorang anak, hingga akhirnya saat beranjak dewasa tidak mampu mengontrol emosinya, serta tidak mampu berpikir jernih.

Selain rumah tangga yang tidak harmonis, ketiadaan sosok yang menjadi panutan juga menjadi salah satu penyebab timbulnya sifat agresif dan sifat tak mampu mengontrol emosi. Dalam penelitian ini, disebutkan bahwa beberapa remaja yang menjadi subjek penelitian tidak mengenal kedua orang tuanya. Akhirnya, remaja-remaja tersebut lebih mudah terbawa arus dalam kelompoknya.

Diabaikannya seorang remaja dalam lingkungan sekolah dan tempat tinggal juga turut memicu perilaku agresif, yang kemudian menjurus kepada tindak kriminal. Seperti bergabung dalam kelompok klitih.

Tips Menghindari Klithih

Jika anda sedang bepergian di malam hari naik motor, berikut tips menghindari klitih di ruas jalan:

  1. Menghindari ruas jalan yang sepi dan gelap di Yogyakarta
  2. Jangan berkendara sendiri di tengah malam
  3. Pilihlah jalan yang ramai dan banyak orang
  4. Jika diikuti oleh orang asing segera masuk ke jalan perkampungan penduduk
  5. Segera pergi ke kantor polisi jika diikuti orang asing
  6. Melapor pada masyarakat sekitar jika melihat pelaku klitih membawa senjata tajam

Hukum Pidana Pelaku Klithih

Klithih masuk dalam tindak pidana kekerasan. Klithih diatur dalam Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 170. Berikut isi KUHP tentang Klithih:

(1) Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

(2) Yang bersalah diancam:

Dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka.
Dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, jika kekerasan mengakibatkan luka berat.
Dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun,jika kekerasan mengakibatkan maut.

Klithih berdampak negatif dan meresahkan masyarakat. Dampak negatif klitih ini dapat menimbulkan trauma, luka parah, hingga kematian pada korban. Selain itu klitih dapat merusak moral generasi penerus dan mengganggu ketertiban.