Dokter dan fasilitas kesehatan hanya bisa mengakses data tersebut setelah mendapat persetujuan dari pasien. Sementara data yang bisa diakses oleh publik hanyalah data agregat.
“Sama seperti penanganan Covid sekarang. Publik hanya bisa mengakses jumlah kasus, tapi tidak bisa mengakses data pribadi terjangkit Covid,” kata Setiaji.
Adapun pandemitelah mengubah perilaku masyarakat, termasuk di dunia kesehatan. Layanan digital kesehatan berbentuk aplikasi di telepon genggam menjadi lebih diperlukan dan meningkat penggunaannya selama pandemi.
Dalam rencana jangka panjang, platform ini dapat mengurangi jumlah aplikasi dari faskes. Dengan mengintegrasikan data dari faskes, maka faskes cukup mengakses IHS dan tidak perlu menggunakan aplikasi sendiri. Di sisi lain, Kemenkes juga telah menerbitkan petunjuk bagi aplikasi kesehatan buatan swasta sehingga bisa menyesuaikan dengan program ini.