Solusi Damai Eks Karyawan untuk Yusuf Mansur dan Paytren

Katadata/Desy Setyowati
Yusuf Mansur (tengah) bersama jajaran direksi Paytren Asset Management saat pembukaan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (5/6).
25/5/2022, 18.44 WIB

Eks karyawan tak mempersoalkan jika kembali melakukan pertemuan bipartit, karena sebelumnya upaya untuk melakukan musyawarah serupa selalu gagal. Pihak Paytren selalu mangkir pada dua kesempatan undangan yang diberikan eks karyawan. Mereka hanya mengirimkan balasan, menyatakan surat undangan tersebut tidak jelas.

"Kalau ada itikad baik untuk menyelesaikan perselisihan boleh," ujar Zaini.

Paytren awalnya merupakan aplikasi uang elektronik (e-money) untuk memudahkan aktivitas pembayaran secara online, seperti tagihan listrik, air PAM, tiket pesawat, hingga voucher game.

Berkat inovasi tersebut, Paytren sempat mendapatkan gelar sebagai penggagas e-money dengan prinsip syariah pertama di Indonesia. Di mana, aplikasi tersebut juga menyediakan pembayaran sedekah, zakat, serta wakaf.

Yusuf Mansur mendirikan Paytren di bawah naungan PT. VSI pada 10 Juli 2013, dan berkantor di Bandung, Jawa Barat. Melansir laman resmi PayTren, Yusuf Mansur saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama Paytren, sementara Direktur Utama Paytren adalah Ayu Widuri, dan jabatan direktur, yakni Achfas Achsien.

Penurunan kinerja bisnis perusahaan Yusuf Mansur ini sejatinya sudah mulai terjadi  sejak 2016, sehingga perusahaan mengambil kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Tak hanya di Paytren, gelombang PHK massal melanda beberapa perusahaan startup global di beberapa bulan awal 2022, simak datanya:

Halaman:
Reporter: Aryo Widhy Wicaksono