Diperiksa KPK, Bendum NU Mardani Maming Singgung Haji Isam

Katadata
Bendahara Umum NU Mardani H. Maming.
2/6/2022, 16.16 WIB

"Perlu kami sampaikan bahwa hubungan Bapak Mardani dan Bapak Dwidjono selaku terdakwa adalah hubungan struktural bupati dan kepala dinas," kata Irfan pada Senin (31/5) dikutip dari Antara.

Irfan mengatakan, permohonan peralihan IUP PT PCN adalah perintah Undang-Undang. Oleh sebab itu sudah menjadi kewajiban bupati dan kepala dinas untuk melanjutkan setiap permohonan yang masuk.

Sedangkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikti belum bisa memberikan penjelasan rinci mengenai materi pemeriksaan. Namun ia membenarkan bahwa Mardani dalam tahap penyelidikan kasus korupsi.

"Belum bisa menyampaikan mengingat masih penyelidikan," kata Ali.

Halaman: