Novel Baswedan Sebut Pengunduran Lili Pintauli Janggal, Kenapa?

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hadir saat audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021).
11/7/2022, 16.18 WIB

Adapun putusan yang menyatakan bahwa sidang etik tak dilanjutkan, dianggap Novel sebagai upaya untuk melindungi Lili dari sanksi pidana atas dugaan perbuatannya.

Sedangkan Dewas membuka kemungkinan pemeriksaan Lili akan dibuka untuk dilanjutkan lagi. Tim memiliki waktu 60 hari kerja untuk mengumpulkan bahan keterangan dan bukti.

Selanjutnya Dewas akan menyampaikan putusan Majelis Etik kepada Pimpinan KPK. "Termasuk apakah misalnya ini masuk dugaan pidana," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Jakarta, Senin (11/7) dikutip dari Antara.

Sidang etik dan isu pengunduran Lili Pintauli muncul sebagai buntut dirinya diduga menerima gratifikasi berupa tiket menonton MotoGP di Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat pada 18-20 Maret lalu.

Dewas KPK pun telah meminta keterangan dari Dirut PT Pertamina, Nicke Widyawati dalam dugaan pelanggaran kode etik. Dugaan tersebut dilaporkan oleh Mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla