Syarat Wajib Vaksin Booster Akan Berlaku untuk Masuk Mal hingga Hotel

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin booster COVID-19 di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (8/7/2022).
12/7/2022, 10.42 WIB

Pemerintah akan mewajibkan pemberian vaksin dosis penguat alias booster demi mencegah kenaikan Covid-19. Bahkan syarat tersebut akan berlaku di kendaraan publik, mal, hingga hotel.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan vaksinasi dosis penguat diperlukan guna melindungi masyarakat dari sakit berat akibat Covid-19. Selain itu kebijakan ini diambil untuk meningkatkan angka vaksinasi booster.

"Bukan hanya melindungi dirinya sendiri tapi melindungi masyarakat di area publik," kata Syahril di Jakarta, Senin (11/7) dikutip dari Antara.

Syahril mengatakan vapaian vaksinasi booster di Indonesia masih di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 50%. Jumlah vaksin dosis tambahan yang disuntikkan bari mencapai 52 juta dosis atay 24,9% dari target 208,2 juta.

"Tidak perlu lagi berdebat tentang pentingnya vaksinasi, tapi ayo sama-sama menyelamatkan bangsa ini," katanya.

Sedangkan Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan pemerintah akan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan booster. Aturan ini akan berlaku pada 17 Juli mendatang.

Masyarakat yang akan melakukan perjalanan juga harus menunjukkan bukti mereka telah mendapatkan booster. "Kita sydah belajar bagaimana caranya menjaga diri supaya tetap aman tapi tetap produktif," kata Reisa.

Sebelumnya Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas merupakan hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Hal itu mempertimbangkan peningkatan kasus Covid-19. Berdasarkan data dari berbagai sumber ditemukan bahwa peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara terjadi begitu signifikan, seperti di Prancis, Italia, dan Jerman. Kenaikan signifikan juga terjadi di negara tetangga, Singapura.