Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai reses. Dewan akan meminta penjelasan terkait saling tembak anggota polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Inspektur Jenderal Pol Ferdy Sambo.
Ketua Komisi III Bambang Wuryanto beralasan publik merasa kejadian tersebut janggal. Oleh sebab itu pemanggilan diperlukan demi mengetahui duduk perkara kasus tersebut.
"Komisi III tentu akan mengundang Kapolri," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/2) dikutip dari Antara.
Salah satu pertanyaan publik lantaran penanganan yang dinilai lambat. Insiden terjadi pada Jumat (8/7), namun baru diketahui secara luas pada Senin (11/7).
Selain itu Bambang menyoroti kemungkinan emosi polisi yang menggunakan senjata api untuk tembak menembak. Ia juga telah berkonsultasi dengan petinggi Polri, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kejaksaan untuk meminta masukan.
"Saya yakin ini akan menjadi suatu cerita yang panjang," ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Namun ia merasa pembentukan tim pencari fakta belum diperlukan. Hal ini lantaran dewan belum mendapatkan penjelasan lengkap dari pihak kepolisian sehingga belum ada perbedaan pendapat.
"Kami berharap kasus ini diselesaikan dengan baik dan tak akan terulang lagi," katanya.
Seperti diketahui, Bharada E menembak mati rekan seprofesinya yakni Brigadir J pada Jumat (8/7) di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Polisi mengatakan kasus tersebut lantaran Brigadir J menodongkan senjata ke istri Ferdy.
Sedangkan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar kasus tersebut segera diproses. "Segera proses hukum," kata Jokowi di Subang, Selasa (12/7).