PLN Investigasi Dugaan Kebocoran Data Pelanggan

Arief Kamaludin|KATADATA
PLN
21/8/2022, 12.36 WIB

"Sesuai ketentuan berlaku, kami selaku Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memproses lebih lanjut hal ini dengan dibantu Kominfo, dan menindaklanjuti rekomendasi untuk menyelesaikan investigasi dan langkah-langkah perbaikan bersama, sehingga data pribadi tetap terlindungi," katanya.

Sebelumnya, pengguna internet di Twitter melaporkan adanya dugaan penjualan lebih dari 17 juta data pelanggan PLN. Berdasarkan tangkapan layar (screenshot) yang dibagikan, terlihat laman web breached.to dengan akun bernama "loliyta" menjual data pengguna PLN.

Beberapa data pelanggan PLN yang dijual di antaranya ID lapangan, ID pelanggan, nama pelanggan, tipe energi, KWH, alamat rumah, nomor meteran, tipe meteran hingga nama unit UPI.

Di sisi lain, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta pemerintah mengambil tindakan tegas jika dugaan kebocoran data PLN benar-benar terjadi. Menurutnya, saat ini Indonesia sudah memiliki regulasi khusus untuk penegakan perlindungan data, meskipun pembahasan RUU (Rancangan Undang-Undang) Perlindungan Data Pribadi (PDP) masih berlanjut dan dibahas.

"Seperti hari ini ada kabar potensi kebocoran data, silahkan ditindak, harus ditindak jangan kemudian undang-undang belum selesai maka harus menunggu, karena sebetulnya peraturan-peraturan hukum yang bisa melindungi sudah ada," kata Meutya, Jumat (19/8).

Adapun regulasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kominfo nomor 20 tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati, Antara